Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SEBANYAK 29,50% dari 61% remaja berpacaran di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pernah mengalami kekerasan seksual. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan oleh Plan Indonesia belum lama ini.
Child and Youth Participation Project Coordinator Plan Indonesia Guster Sihombing mengatakan temuan itu merupakan hasil survei yang dilakukan pada Januari 2019 itu. Temuan lainnya bahwa 14,75% remaja pacaran mengalami kekerasan fisik, 36,06% mengalami kekerasan psikologis, 6,55% mengalami kekerasan ekonomi, dan 67,21% mengalami tindakan stalking dari pacarnya.
baca juga: 15 Daerah di Sumsel Terapkan Tanda Tangan Elektronik
Hal itu terungkap dalam diskusi bertajuk Kekerasan dalam Berpacaran yang digelar Youth Coalition For Girls (YCG) Kota Kupang, Rabu (26/6) malam. Dia menyebutkan prosentase 29.50% responden yang pernah mengalami kekerasan seksual dalam pacaran memperlihatkan satu dari tiga korban berani melapor.
"Itu sudah pertanda mereka mampu melawati fase lemah," ujarnya.
Pada kesempatan sama psikolog Pasifikus Christa Wijaya mengarakan bahwa kekerasan seksual itu perbuatan pelaku yang memandang orang sebagai objek bukan sebagai manusia," ujarnya. (OL-3)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved