Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Perempuan Rentan Alami Kekerasan di Tempat Kerja

(WB/H-1)
12/12/2019 04:10
Perempuan Rentan Alami Kekerasan di Tempat Kerja
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, meresmikan rumah perlindungan pekerja perempuan(kemenpppa.go.id)

BURUH perempuan pabrik rentan terhadap tindakan kekerasan, seperti pelecehan seksual serta kekerasan psikis dan fisik kendati jumlah kasus di sektor industri memang tidak sebanyak jenis kekerasan yang terjadi di ranah privat.

Guna melindungi dan mencegah kekerasan terhadap kaum perempuan di tempat kerja tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, meresmikan rumah perlindungan pekerja perempuan di kawasan industri PT KIEC, Selasa (10/12).

"Saya berharap ini menjadi inspirasi dan bisa diduplikasi oleh kawasan industri lainnya sehingga pekerja perempuan memiliki tempat untuk menyampaikan ketika mereka mengalami kekerasaan atau diskriminatif selama bekerja," tuturnya.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Vennetia R Danes, mengungkapkan pola relasi kuasa dalam lingkup tempat kerja membuat pekerja perempuan kurang memiliki keberanian untuk melaporkan tindak kekerasan dan diskiriminasi yang dialami di tempat kerja. (WB/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya