Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Menurut Lestari, semua pihak harus mengedepankan transparansi dalam proses penanganan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.
JARINGAN Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3) secara khusus menyampaikan masukan atas RUU Tindakan Pidana Kekerasan Seksual kepada Baleg DPR RI.
"Tidak benar berita yang beredar karena kami semua menjadi korban aksi penganiayaan yang dilakukan KKB, Senin lalu (13/9)," kata Kristina Sampe.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihak Polres Jakarta Pusat perlu koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sebelum memberikan keterangan.
Pemerintah diminta mempertimbangkan daya kemanfaatan dan efektivitas rumusan norma berdasarkan pengalaman korban kekerasan seksual.
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dirubah menjadi RUU TPKS tetap seharusnya tetap menjadi pijakan hukum bagi hak korban KS dan keluarganya.
Pemerintah sudah menggariskan untuk zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual atau pelecehan seksual.
Di dalam RUU TPKS terjadi beberapa perubahan redaksi dan materi sebagai bagian dari dialektika yang terjadi agar pembahasan RUU ini terus mengalami kemajuan.
KEKERASAN dalam bentuk apa pun, dan dilakukan oleh siapa pun, adalah pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Menurut Badriyah, pengesahan RUU PKS merupakan wujud negara hadir melindungi korban kekerasan seksual
Baru segelintir fraksi yang konsisten menyokong RUU PKS agar kaum hawa terlindungi dari tindak kekerasan, di antaranya NasDem dan PKB.
Undang-undang yang ada belum mampu memberikan perlindungan terhadap kekerasan seksual sehingga terjadi kekosongan hukum.
KEPOLISIAN mengungkap praktek prostitusi di salah satu hotel di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi itu, polisi juga mengamankan delapan anak di bawah umur serta muncikari.
Kerentanan yang dialami perempuan disebabkan bukan karena perempuan tersebut lemah, tapi karena adanya konstruksi sosial dalam masyarakat.
Hasil kajian Komnas Perempuan dan Komnas Kajian Global bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah tidak dapat ditunda lagi.
Tersangka pernah menjalani hukuman selama lima tahun dalam kasus yang sama.
siapapun bisa menjadi korban kekerasan seksual.
Kini, korban dan temannya sudah mendapat pendampingan oleh sebuah LSM yang fokus terhadap perlindungan anak dan perempuan.
Kasus inses dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang dominan menunjukkan bahwa perempuan sejak usia anak dalam situasi yang tidak aman dalam kehidupannya.
Hal tersebut menyusul dilepaskannya dua pemerkosa anak. Kedua pelaku merupakan ayah kandung dan paman korban.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved