Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGANAN kasus kekerasan seksual terhadap anak harus transparan dan mengedepankan perlindungan terhadap korban. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) diharapkan segera tuntas untuk mempertegas hak-hak korban.
"Berbagai tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak kejahatan yang harus segera dihentikan, mengingat dampaknya yang bisa meluas hingga ke masa datang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10), menyikapi kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Menurut Lestari, semua pihak harus mengedepankan transparansi dalam proses penanganan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Pada kesempatan itu, Rerie, sapaan akrab Lestari menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait kasus dugaan kasus kekerasan seksual di Luwu Timur itu.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak, diakui Rerie, memang cukup pelik karena biasanya melibatkan orang-orang dekat di sekitar korban.
Karena itu, Rerie yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, mendesak semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat mengepankan fakta-fakta secara transparan, agar dihasilkan pengambilan keputusan yang adil dan tepat.
Baca juga: Menteri PPPA: Percepat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di ASEAN
Di sisi lain, tegasnya, proses pembahasan RUU-TPKS yang di dalamnya mengatur hak-hak korban kekerasan seksual, diharapkan segera tuntas.
Kehadiran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, jelas Rerie, merupakan istrumen yang tidak kalah penting agar negara berperan aktif dalam melindungi hak-hak para korban kekerasan seksual, lewat kepastian hukum.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), per Jumat (23/7) terdapat 5.463 kasus kekerasan terhadap anak. Dari total kasus kekerasan pada perempuan dan anak, sebanyak 5.198 kasus terjadi di lingkup rumah tangga.
Tingginya jumlah kasus dan kendala dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual, menurut Rerie, seharusnya mendorong para legislator di parlemen segera menyepakati RUU-TPKS, yang tengah dibahas saat ini.
Rerie berharap, para pemangku kepentingan di pusat dan daerah meningkatkan komitmennya dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di tanah air.(OL-4)
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya membangun sistem peringatan dini bencana yang akurat dan mudah dipahami, agar risiko dampak cuaca ekstrem dapat ditekan semaksimal mungkin.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menduga maraknya praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir Sumatra dan Aceh.
Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama
LANGKAH pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan bernegara.
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam pengembangan energi panas bumi di PLTP Gunung Salak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved