Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PKB Siap Kawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Cahya Mulyana
19/8/2021 13:40
PKB Siap Kawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan RUU PKS di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020).(ANTARA)

RANCANGAN Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) harus segera disahkan menjadi UU. Tujuannya mengeliminasi angka kekerasan terhadap kaum perempuan.

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal kepada Media Indonesia, Kamis (19/8), mengatakan fraksinya ikut mendesak agar pembahasan RUU PKS segera dituntaskan. Hal itu sejalan dengan peran PKB dalam penyusunan RUU tersebut. "Fraksi PKB itu pengusul di RUU ini," tutur Cucun

Menurut dia, Fraksi PKB akan menangani RUU ini selayaknya inisiator. Sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya untuk dapat mengesahkan RUU PKS. "Jelas kita terus kawal prosesnya," pungkasnya.

Sejauh ini, baru segelintir fraksi yang konsisten menyokong RUU PKS agar kaum hawa terlindungi dari tindak kekerasan di antaranya Fraksi NasDem dan PKB. Ketua DPR Puan Maharani pun tidak menyinggung RUU ini untuk segera disahkan di masa sidang kali ini.

Baca juga: Sesalkan Sikap Ketua DPR, Koalisi Perempuan Desak Pengesahan RUU PKS

Pada pidato pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022 DPR RI, Puan menyebut tujuh RUU yang pembahasannya dikebut dalam masa sidang kali ini. RUU tersebut meliputi RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 

Kemudian, RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, serta RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya