Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
RANCANGAN Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) harus segera disahkan menjadi UU. Tujuannya mengeliminasi angka kekerasan terhadap kaum perempuan.
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal kepada Media Indonesia, Kamis (19/8), mengatakan fraksinya ikut mendesak agar pembahasan RUU PKS segera dituntaskan. Hal itu sejalan dengan peran PKB dalam penyusunan RUU tersebut. "Fraksi PKB itu pengusul di RUU ini," tutur Cucun
Menurut dia, Fraksi PKB akan menangani RUU ini selayaknya inisiator. Sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya untuk dapat mengesahkan RUU PKS. "Jelas kita terus kawal prosesnya," pungkasnya.
Sejauh ini, baru segelintir fraksi yang konsisten menyokong RUU PKS agar kaum hawa terlindungi dari tindak kekerasan di antaranya Fraksi NasDem dan PKB. Ketua DPR Puan Maharani pun tidak menyinggung RUU ini untuk segera disahkan di masa sidang kali ini.
Baca juga: Sesalkan Sikap Ketua DPR, Koalisi Perempuan Desak Pengesahan RUU PKS
Pada pidato pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022 DPR RI, Puan menyebut tujuh RUU yang pembahasannya dikebut dalam masa sidang kali ini. RUU tersebut meliputi RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Kemudian, RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, serta RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional. (P-2)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved