Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Dalam rangka memperingati 37 tahun pengesahan Konvensi Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Kemen PPPA melaksanakan diskusi bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, UNFPA Indonesia serta unsur lembaga masyarakat lainnya untuk memperkuat komitmen dalam melindungi dan memenuhi hak perempuan korban kekerasan khususnya kekerasan seksual.
Asisten Deputi Bidang Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Margareth Robin menyoroti pentingnya memprioritaskan upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan serta menyediakan akses layanan bagi perempuan korban kekerasan untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya sesuai kebutuhan korban dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Mensos Apresiasi Langkah Polres Malang Ungkap Korupsi Dana Bantuan PKH
“Kemen PPPA dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan melindungi perempuan dari kekerasan, di antaranya yaitu mengampanyekan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah domestik melalui gerakan Bersama Jaga Keluarga (BERJARAK), mendorong sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melaui rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU-PKS), melakukan literasi dan penyadaran publik untuk pencegahan dan penanganan kekerasan, pengembangan pusat layanan SAPA 129 dan Hotline Whatsapp 08111 129 129, mengembangkan model desa ramah perempuan dan peduli anak di 136 Kabupaten/Kota,” ungkap Margareth dalam keterangan Pers, Jakarta, Minggu (8/8).
Margareth menegaskan kerentanan yang dialami perempuan disebabkan bukan karena perempuan tersebut lemah, tapi karena adanya konstruksi sosial dalam masyarakat yang menganggap perempuan lebih lemah dibandingkan laki-laki.
“Setelah 37 tahun CEDAW diratifikasi, inilah momentum yang tepat untuk membuat perubahan positif sekecil apapun itu, dimulai dari diri kita sendiri dan keluarga. Mari bergerak bersama memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan korban kekerasan karena bagaimanapun mereka berhak diberikan kemudahan akses dalam mendapatkan perlindungan baik sebagai korban ataupun saksi di ruang pribadi maupun ruang publik. Jika perempuan berdaya, anak terlindungi, maka Indonesia maju,” tegas Margareth.
Senada dengan Margareth, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyampaikan peringatan 37 tahun pengesahan CEDAW merupakan momentum bagi bangsa Indonesia untuk meneguhkan komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak konstitusional warga, termasuk korban perkosaan, atas rasa aman, perlindungan, kehidupan yang bermartabat, dan bebas dari diskriminasi sesuai dengan prinsip dan norma CEDAW.
“Berdasarkan hasil refleksi dalam laporan Komnas Perempuan dan hasil kajian global dari pelapor khusus PBB semakin menegaskan bahwa pengesahan RUU PKS tak dapat ditunda lagi. Pengesahan RUU PKS sendiri merupakan pelaksanaan mandat CEDAW demi penghapusan sistemik kekerasan seksual dan pemenuhan substantif hak-hak korban pemerkosaan,” tegas Andy. (H-3)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
MENTERI PPPA Arifah Fauzi menyambut baik rencana Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menambahkan lebih banyak Amiratul Hajj dari kalangan ulama perempuan.
Sinergi itu, katanya, bisa dimulai menyiapkan data yang tepat. Kemudian dapat dilanjutkan dengan menciptakan instrumen atau pengaturan teknisnya.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan penyediaan perumahan layak dalam Program 3 Juta Rumah harus dibangun secara holistik.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Kementerian PPPA menyesalkan kasus kawin paksa terhadap sepasang remaja di Lampung Timur yang digrebek warga desa setempat, korban terancam tak bersekolah.
Kementerian PPPA Kota Tangerang melakukan koordinasi terkait kasus kekerasan seksual pencabulan anak, yakni guru ngaji cabuli 19 anak laki-laki di Ciledug, Kota Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved