Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Komnas HAM Batal Minta Keterangan Polisi Soal Kasus Pelecehan MS Hari Ini

Rahmatul Fajri
15/9/2021 16:14
Komnas HAM Batal Minta Keterangan Polisi Soal Kasus Pelecehan MS Hari Ini
-(Ilustrasi)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia batal memeriksa pimpinan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (15/9) siang ini. Rencananya pihak kepolisian akan diperiksa pukul 14.00 WIB terkait dugaan pembiaran kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihak Polres Jakarta Pusat perlu koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sebelum memberikan keterangan. Maka dari itu, pihak Polres Jakarta Pusat untuk penjadwalan ulang.

Baca juga: Jonathan Frizzy Lengkapi Bukti dugaan KDRT yang Dilakukan Istrinya

"Dijadwalkan Rabu minggu depan," kata Beka, ketika dikonfirmasi, Rabu (15/9).

Beka mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Polres Jakpus pada Rabu pekan depan. 

Selain meminta keterangan polisi, Komnas HAM hari ini telah meminta keterangan KPI Pusat yang diwakili Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi dan Sekretaris KPI Umri.

Beka mengatakan Mulyo dan Umri dimintai keterangan selama kurang lebih dua jam. Beka mengatakan bertanya kepada Mulyo dan Umri mengenai perundungan yang dialami pegawai KPI berinisial MS. Lalu, bagaimana sikap KPI menindaklanjuti kasus yang dialami MS.

"Keterangannya terkait peristiwa yang ada. Tahun berapa. Kita didasarkan pada rilis yang sudah beredar di publik. Dan bagaimana respons KPI, kemudian jajaran kesekjenan. Respon dan langkah seperti apa," kata Beka.

Beka mengatakan sejauh ini pihaknya masih mempelajari keterangan pihak terkait untuk mencari titik terang kasus ini. Ia mengatakan belum bisa menyimpulkan apakah ada pembiaran yang dilakukan KPI Pusat terhadap perundungan yang dialami pegawainya berinisial MS.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari kepolisian mengenai perundungan yang diungkap oleh MS. Sebelumnya, MS mengaku pernah melapor ke Polsek Gambir, tetapi laporannya ditolak. Beka mengatakan pihaknya juga akan mengkaji keterangan seluruh pihak sebelum menyimpulkan kasus perundungan yang dialami MS.

"Tahapnya hari ini permintaan keterangan KPI. Sudah dapat. MS sudah dapat. Nanti siang dari kepolisian. Setelah itu baru kami menganalisa mana yang beda dan sama. Termasuk sisi waktu dan kejadiannya seperti apa. Setelah itu baru ambil kesimpulan dan rekomendasi," kata Beka. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya