Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia batal memeriksa pimpinan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (15/9) siang ini. Rencananya pihak kepolisian akan diperiksa pukul 14.00 WIB terkait dugaan pembiaran kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihak Polres Jakarta Pusat perlu koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sebelum memberikan keterangan. Maka dari itu, pihak Polres Jakarta Pusat untuk penjadwalan ulang.
Baca juga: Jonathan Frizzy Lengkapi Bukti dugaan KDRT yang Dilakukan Istrinya
"Dijadwalkan Rabu minggu depan," kata Beka, ketika dikonfirmasi, Rabu (15/9).
Beka mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Polres Jakpus pada Rabu pekan depan.
Selain meminta keterangan polisi, Komnas HAM hari ini telah meminta keterangan KPI Pusat yang diwakili Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi dan Sekretaris KPI Umri.
Beka mengatakan Mulyo dan Umri dimintai keterangan selama kurang lebih dua jam. Beka mengatakan bertanya kepada Mulyo dan Umri mengenai perundungan yang dialami pegawai KPI berinisial MS. Lalu, bagaimana sikap KPI menindaklanjuti kasus yang dialami MS.
"Keterangannya terkait peristiwa yang ada. Tahun berapa. Kita didasarkan pada rilis yang sudah beredar di publik. Dan bagaimana respons KPI, kemudian jajaran kesekjenan. Respon dan langkah seperti apa," kata Beka.
Beka mengatakan sejauh ini pihaknya masih mempelajari keterangan pihak terkait untuk mencari titik terang kasus ini. Ia mengatakan belum bisa menyimpulkan apakah ada pembiaran yang dilakukan KPI Pusat terhadap perundungan yang dialami pegawainya berinisial MS.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari kepolisian mengenai perundungan yang diungkap oleh MS. Sebelumnya, MS mengaku pernah melapor ke Polsek Gambir, tetapi laporannya ditolak. Beka mengatakan pihaknya juga akan mengkaji keterangan seluruh pihak sebelum menyimpulkan kasus perundungan yang dialami MS.
"Tahapnya hari ini permintaan keterangan KPI. Sudah dapat. MS sudah dapat. Nanti siang dari kepolisian. Setelah itu baru kami menganalisa mana yang beda dan sama. Termasuk sisi waktu dan kejadiannya seperti apa. Setelah itu baru ambil kesimpulan dan rekomendasi," kata Beka. (OL-6)
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
KPI Pusat resmi menetapkan KPID DKI Jakarta sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Tahun 2025 yang akan digelar pada 30 Mei hingga 2 Juni 2025 di Jakarta.
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo menerima Ketua KPI Ubaidillah terkait pembahasan Rancangan Peraturan KPI juga kebijakan untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.
EKSISTENSI televisi dan radio sebagai media hiburan dan edukasi masyarakat saat ini sudah semakin tergerus oleh kehadiran internet.
Anugerah KPI didedikasikan untuk media TV dan radio yang telah memberikan tayangan-tayangan positif, edukasi hingga hiburan pada masyarakat.
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Hasil rekomendasi Komnas HAM sudah diterima oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej pada Jumat (20/6).
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
Komnas HAM mendesak DPR RI dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved