Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA polisi yang bertugas di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara, bertindak keji lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita remaja berusia 16 tahun di kantor Polsek. Peristiwa itu viral di media sosial setelah kasus tersebut diunggah oleh akun bernama @toety_ariela.
Di dalam unggahannya, ia juga mendorong pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual).
Adapun kronologinya, korban bersama temannya berkunjung ke Sidangoli minggu silam. Dikarenakan waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WIT, mereka memutuskan untuk menginap terlebih dahulu.
Baca juga: NasDem Ajak Semua Fraksi Menyatukan Pandangan Soal RUU PKS
Tanpa tedeng aling-aling keduanya dibawa oleh oknum polisi ke polsek dengan menggunakan mobil patroli. Setibanya di Polsek Jailolo Selatan, korban bersama temannya diperiksa di ruangan yang terpisah.
Setelah pemeriksaan, mereka dituduh telah melakukan pelarian. Namun, korban dan temannya menepis lantaran telah mendapatkan izin masing-masing orangtua.
Kemudian, oknum polisi itu mengajak korban yang sedang diperiksa oleh Briptu II di ruangan terpisah untuk keluar dari ruang pemeriksaan.
Namun, ruang pemeriksaan tempat korban diperiksa terkunci. Temannya pun hanya bisa menunggu.
Setelah menunggu lama, rekan korban pun melihat temannya keluar dari ruangan sambil menangis. Korban mengaku diperkosa oleh Briptu II. Jika tidak melayani nafsu bejat Briptu II, korban bakal masuk ke penjara.
Briptu II jugu diduga melakukan kekerasan kepada korban beserta temannya.
Paginya, keduanya dijebloskan ke sel tahanan oleh Briptu II. Kini, korban dan temannya sudah mendapat pendampingan oleh sebuah LSM yang fokus terhadap perlindungan anak dan perempuan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut kasus itu sudah masuk tahap penyelidikan.
"Kasus itu sudah seminggu yang lalu. Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," ucap Argo, Rabu (23/6). (H-3)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved