Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA polisi yang bertugas di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara, bertindak keji lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita remaja berusia 16 tahun di kantor Polsek. Peristiwa itu viral di media sosial setelah kasus tersebut diunggah oleh akun bernama @toety_ariela.
Di dalam unggahannya, ia juga mendorong pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual).
Adapun kronologinya, korban bersama temannya berkunjung ke Sidangoli minggu silam. Dikarenakan waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WIT, mereka memutuskan untuk menginap terlebih dahulu.
Baca juga: NasDem Ajak Semua Fraksi Menyatukan Pandangan Soal RUU PKS
Tanpa tedeng aling-aling keduanya dibawa oleh oknum polisi ke polsek dengan menggunakan mobil patroli. Setibanya di Polsek Jailolo Selatan, korban bersama temannya diperiksa di ruangan yang terpisah.
Setelah pemeriksaan, mereka dituduh telah melakukan pelarian. Namun, korban dan temannya menepis lantaran telah mendapatkan izin masing-masing orangtua.
Kemudian, oknum polisi itu mengajak korban yang sedang diperiksa oleh Briptu II di ruangan terpisah untuk keluar dari ruang pemeriksaan.
Namun, ruang pemeriksaan tempat korban diperiksa terkunci. Temannya pun hanya bisa menunggu.
Setelah menunggu lama, rekan korban pun melihat temannya keluar dari ruangan sambil menangis. Korban mengaku diperkosa oleh Briptu II. Jika tidak melayani nafsu bejat Briptu II, korban bakal masuk ke penjara.
Briptu II jugu diduga melakukan kekerasan kepada korban beserta temannya.
Paginya, keduanya dijebloskan ke sel tahanan oleh Briptu II. Kini, korban dan temannya sudah mendapat pendampingan oleh sebuah LSM yang fokus terhadap perlindungan anak dan perempuan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut kasus itu sudah masuk tahap penyelidikan.
"Kasus itu sudah seminggu yang lalu. Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," ucap Argo, Rabu (23/6). (H-3)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved