Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Fraksi Partai NasDem mengajak seluruh fraksi duduk bersama membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Sehingga, bisa dicarikan persamaan dari berbagai perbedaan pandangan terhadap draf beleid tersebut.
"Ayo kita dudukan, diskusikan, dan kita lihat realitanya seperti apa," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali, Rabu (23/6).
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem itu mengakui masih banyak pro dan kontra terhadap beleid itu. Namun, pro dan kontra tersebut jangan membuat pembahasan mandek.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan oleh Korban Perkosaan, Komnas Perempuan: Hormati Proses HUkum, Lindungi Anak
"NasDem berharap karena menjadi salah satu partai yang mengusulkan ini segera (RUU PKS) kemudian dirampungkan," ungkap dia.
Anggota Komisi III itu menegaskan RUU PKS bukan untuk kepentingan kelompok. Namun, lebih kepada kepentingan bersama.
Kepentingan bersama yang dimaksud, yaitu memberikan perlindungan terhadap pihak yang rentan mengalami kekerasan seksual. Lalu, menjamin hak hukum para korban
"Hari ini kita tidak bisa menutup mata, bahwa masih banyak korban karena ada perlindungan yang pasti," sebut dia.
Dia berharap berbagai kendala tersebut dapat segera diatasi. Sehingga, RUU PKS bisa segera disahkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Sehingga kemudian nanti setiap produk UU yang dilahirkan DPR menjadi harapan masyarakat," ujar dia.
RUU PKS sempat terlempar dari Prolegnas Prioritas 2020. Namun, beleid tersebut kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 dan menjadi usulan inisiatif Badan Legislasi (Baleg). RUU PKS tengah dalam penyusunan draf.(H-3)
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku dan korban sama-sama bermain game online.
Penanganan kasus kekerasan seksual kerap menghadapi kesulitan ketika memasuki proses hukum.
Jazilul Fawaid mengatakan fraksinya akan melakukan lobi politik ke fraksi lain demi meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PKS).
Petisi yang menolak RUU PKS di situs change.org mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab dan melukai korban kekerasan seksual.
Gerakan Perempuan Disabilitas Indonesia melakukan audiensi pada Komisi VIII yang membidangi masalah agama dan sosial terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Yohana mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved