Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menggandeng komunitas bidang pendidikan dan kebudayaan untuk bersinergi memajukan pendidikan.
UU TPKS mendorong masyarakat berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang dilihat atau dialaminya.
Mantan Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan UU TPKS delik dan hukum acaranya bisa langsung dieksekusi tanpa aturan turunan.
Komnas Perempuan juga menyoroti masih banyak kebijakan yang seharusnya menggunakan kerangka CEDAW namun tidak menunjukkan kemajuan dalam pembahasannya.
Ia menjelaskan grooming adalah modus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan dengan cara pendekatan yang menarik. Pelaku, katanya, akan mencoba membangun hubungan dan kepercayaan
Kekerasan seksual merupakan masalah serius yang dapat terjadi kepada siapa pun serta kapan pun dan di mana pun.
Di lapangan, kasus kekerasan seksual terbaru setelah diundangkannya UU TPKS tidak serta merta merujuk atau menjadikan UU TPKS referensi.
DPR berencana akan menindak lanjuti desakan mahasiswa untuk memberikan sanksi kepada pelaku Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.
Wamenag: Kita semua berkepentingan untuk menjaga marwah pesantren sebagai kiblat pendidikan di Indonesia.
Pelaku kejahatan seksual guru di SMP Batang itu bisa saja dikenai hukuman mati jika dilihat dari kejahatan yang dilakukannya.
UU TPKS dapat menjamin korban untuk menjamin hak korban atas penangan, perlindungan, dan pemulihan.
Guru Bimbingan Konseling (BK) dari SMPN Gringsing memberikan keterangannya, bahwa tersangka memiliki kondisi ekonomi dan catatan sejarah yang kurang baik.
Budaya ‘strata sosial’ di Sumba masih sangat kental. Budaya ini salah satu penyebab utama mengapa kekerasan terhadap anak sulit dihilangkan.
Peringatan Hari Literasi yang jatuh tepat pada 8 September 2022 mengambil tema penting yakni Transforming Literacy Learning Spaces atau Transformasi Ruang Belajar Literasi.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data pribadi (PDP) perlu memberikan perhatian khusus pada kerentanan berbasis gender terhadap perempuan pada kekerasan dan kejahatan siber.
PMA ini terdiri atas tujuh Bab, yaitu: ketentuan umum; bentuk kekerasan seksual; pencegahan; penanganan; pelaporan, pemantauan, dan evaluasi; sanksi; dan ketentuan penutup.
“Siulan yang dimaksud dalam regulasi ini adalah siulan yang bernuansa kekerasan seksual, antara lain siulan yang bernuansa seronok dan juga mengandung unsur merendahkan atau melecehkan,"
KORBAN kekerasan seksual di Bangka Selatan, Bangka Belitung akhirnya mendapatkan hak atas restitusi.
PERSOALAN kekerasan seksual terhadap perempuan, terutama para remaja, diungkap secara lugas dalam film 'Like & Share' garapan sutradara Gina S Noer.
Seringnya pendapat seksis juga menggeneralisasi satu kelompok jenis kelamin tertentu, sehingga sudut pandangnya bersifat sangat subjektif dan hanya berdasarkan pengalaman pribadi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved