DPR Akan Bahas Secara Khusus Terkait Kasus Pelecehan Seksual UNRI

Dinda Shabrina
20/8/2022 16:57
DPR Akan Bahas Secara Khusus Terkait Kasus Pelecehan Seksual UNRI
Mahasiswa Politeknik Akbara Solo mengikuti latihan bela diri dan orasi lawan pelecehan seksual di Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/7/2022)(ANTARA/Maulana Surya)

MANTAN Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Willy Aditya mengatakan ia telah membicarakan terkait kasus pelecehan seksual di Universitas Riau secara intensif dengan anggota komisi IX DPR RI.

Willy menyebut dalam pertemuan informal itu, DPR berencana akan menindak lanjuti desakan mahasiswa untuk memberikan sanksi kepada pelaku Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.

“Secara informal saya sudah berkomunikasi intensif dengan teman-teman di Komisi X. Secara khusus mereka yang komisi X yang juga ada di Baleg (Badan Legislatif). Mereka berencana akan memfollow up dalam bentuk pengawasan dan tentu juga tentang RUU TPKS dan Permendikbud Kekerasan Seksual,” kata Willy saat dihubungi, Sabtu (20/8).

Baca juga: Gelorakan Merdeka Belajar, Ukrida Pelopori MBKM Mandiri

Dalam pertemuan itu juga, Willy mengungkapkan akan ada pembahasan lanjutan dalam rapat Baleg dalam minggu ini untuk meninjau kasus tersebut. “Nanti ketemu dalam rapat Baleg, minggu ini,” ujar dia.

Wakil Ketua Baleg itu menyampaikan dalam perspektif badan legislatif, Menteri Kemendikbudristek Nadiem harus bertanggung jawab atas apa yang sudah ditetapkan dalam Permendikbud No.30 Tahun 2021.

“Harus bertanggung jawab. Tidak hanya di atas kertas. Penindakan dan pencegahan kejahatan seksual tidak berhenti di level regulasi semata. Kita harus membuat gerakan terpadu dalam bentuk literasi dan sosialisasi secara massif dan massal,” imbuh dia.

Willy meminta agar Kemendikbud segera memberikan keadilan bagi korban pelecehan seksual UNRI. Sebab, kata dia, kampus atau lingkungan pendidikan adalah wajah dari transformasi peradaban. Akankah peradaban semakin baik atau justru semakin memburuk.

“Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat aman dalam proses pencegahan kejahatan seksual. Dan mestinya jadi yang terdepan. Kita harus melindungi anak-anak didik dan masa depan mereka. Dan itu tugas pendidikan kita,” pungkas dia. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya