Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Simulasi ini akan menguji norma pada RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam mengurai hambatan pada penanganan kasus.
SEMUA pihak harus memberi perhatian serius terhadap ancaman tindak kekerasan seksual terhadap anak secara daring lewat sejumlah aplikasi game.
SUDAH seringkali publik dan pejabat bicara tentang hukuman berat bagi pelaku pemerkosa anak di bawah umur dan anak kandungnya sendiri.
TREN kenaikan kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan sepanjang 2021.
Indonesia hanya menempati peringkat ke-10 dari 19 negara Asia dalam indeks kepemimpinan anak perempuan secara keseluruhan.
Rerie berharap para penegak hukum memberi perhatian serius pada penanganan kasus kekerasan seksual yang marak terjadi saat ini.
Kekerasan seksual (KS) harus ditangani secara serius bukan hanya dari aspek penghukuman, tetapi juga pentingnya pencegahan dan penanganan cepat serta pemulihan korban.
BPJS Kesehatan menilai dana untuk korban itu sudah didistribusikan, misalnya ke Kemen PPPA dan LPSK.
PARA pemangku kepentingan di bidang pendidikan harus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan melindungi korban serta mendukung proses hukum tindak kekerasan seksual di lingkungannya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
Pemaksaan hubungan seksual yang tidak masuk dan diusulkan pemerintah untuk dibahas dalam RUU KUHP, hingga tentang eksploitasi seksual masih menjadi perdebatan.
Selain hukuman mati, putusan tersebut juga memperbaiki putusan sebelumnya, yang awalnya restitusi di bebankan ke negara, kini di bebankan kepada pelaku.
Dalam Permendikbud terdapat konsensus dari korban terhadap pelaku untuk membedakan mana kekerasan seksual dan mana yang bukan. Hal ini berkaitan dengan dengan realsi kuasa.
Regulasi tersebut hadir untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berorientasi pada kebutuhan korban.
Bila angka kasus kekerasan seksual terus turun, ujar Rerie, kita sebagai bangsa bisa berharap masa depan generasi penerus kita di masa datang akan lebih baik dari hari ini.
Pasal-pasal dalam undang-undang tersebut perlu dipahami secara utuh. Hal ini diperlukan langkah sosialisasi secara menyeluruh.
Apa yang diperjuangkan gerakan perempuan agar lahirnya UU TPKS, kata Ina adalah bentuk lain dari upaya yang dulu pernah diperjuangkan Kartini untuk kaumnya.
Implementasi pemenuhan restitusi membutuhkan dukungan berbagai elemen. Sebab sebelumnya, kata Nahar pemenuhan hak restitusi kerap ditemukan berbagai kendala.
Aturan yang terdiri dari 6 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) itu disiapkan untuk memastikan UU TPKS bisa diimplementasikan dengan baik.
Masing-masing stakeholder juga harus dipastikan terus berkoordinasi dengan efektif untuk menangani serta melayani berbagai persoalan kejahatan seksual.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved