Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

MPR: Pimpinan DPR Harus Percepat Pengesahan RUU TPKS

Fachri Audhia Hafiez
21/12/2021 08:31
MPR: Pimpinan DPR Harus Percepat Pengesahan RUU TPKS
Aktivis organisasi perempuan membawa spanduk pada Kampanye Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (10/12/2021).(ANTARA/BASRI MARZUKI)

WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong pimpinan DPR untuk menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang (UU). Rancangan beleid itu dinilai sebagai salah satu jalan keluar untuk mencegah tindak kekerasan seksual.

"Jangan sampai maraknya kekerasan seksual yang terjadi di tengah masyarakat, malah direspons pimpinan DPR dengan menunda-nunda proses legislasi RUU TPKS," kata Rerie melalui keterangan tertulis, Selasa (21/12).

Baca juga: YKI Dukung Pemerintah Naikan Cukai Rokok untuk Cegah Kanker

Menurut Rerie, penundaan untuk memparipurnakan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR memperlihatkan para pimpinan belum sepenuhnya memahami situasi yang terjadi di masyarakat. Kasus kekerasan seksual yang terus berulang, terutama kerap menimpa perempuan dan anak.

"Perempuan dan anak adalah kelompok masyarakat yang merupakan bagian penting bagi masa depan bangsa ini," tegas Rerie.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengatakan para pimpinan DPR harus memastikan proses legislasi RUU TPKS berlanjut. Rerie berharap tercipta ruang dialog yang konstruktif antarpara pimpinan DPR untuk meneruskan tahapan legislasi.

"Berharap, pada kesempatan rapat paripurna mendatang para pimpinan DPR memberi perhatian pada RUU TPKS. Sehingga, tidak terkendala lagi dengan masalah teknis dalam proses pengesahaannya sebagai RUU inisiatif DPR," ujar Rerie. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya