Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga memberikan penghormatan atas keberanian para perempuan yang mulai berani “speak up” melaporkan kasus kekerasan yang menimpa diri mereka sendiri, keluarga mereka ataupun yang melihat kekerasan yang terjadi di sekeliling mereka.
Keberanian melaporkan kasus kekerasan ini sangat penting agar fenomena gunung es atas setiap kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak dapat segera ditangani dan dilakukan pendampingan.
“Kami sangat berharap ibu-ibu sensitif melihat perubahan yang terjadi pada anak-anaknya, memastikan anak mereka aman terlebih saat ini anak-anak juga merasa tidak aman di sebagian lembaga-lembaga pendidikan beragama," kata Menteri PPPA.
"Laporkan jika melihat dan mengalami tindak kekerasan ke SAPA129 atau di Hotline 08111-129-129,” ujar Menteri Bintang dalam keterangan resmi, Kamis (23/12)
Perjuangan para perempuan menurut Menteri Bintang, sejak jaman pergerakan melawan penjajah tidak berbeda dengan isu-isu yang diperjuangkan saat ini.
Pada masa Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta perempuan sudah berjuang untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan pada perempuan.
“Jika kita merefleksikan perjuangan perempuan 93 tahun lalu, kaum perempuan sudah memperjuangkan kesetaraan gender, melawan poligami, mencegah anak-anak tidak menikah pada usia anak dan memastikan anak-anak terpenuhi haknya," kata Bintang.
"Realitanya memang kasus-kasus masih tinggi. Perlu saya tegaskan konstitusi negara sudah menjamin bahwa setiap perempuan memiliki hak yg sama dan menjamin perlindungan untuk mereka," jelasnya,
"Itu sebabnya kami aktif bersinergi, mengajak institusi lain sesuatu tugas dan fungsi mereka, untuk bersama-sama mendorong kesetaraan gender, mengupayakan pemenuhan hak anak dan mencegah perempuan dan anak menjadi korban kekerasan,” tegas Menteri Bintang.
Menteri Bintang menambahkan bahwa kesempatan Peringatan hari Ibu (PHI) Ke-93 kemarin adalah sebagai pengingat bahwa hari ibu bukanlah Mother’s Day seperti yang dirayakan oleh negara-negara lain, tetapi muatan pesannya jauh lebih dari itu.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk lebih peduli dan terlibat langsung melindungi perempuan dan anak. Salah satu caranya adalah turut mendorong RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual).
“Kemen PPPA saat ini juga mendorong agar RUU TPKS pada bulan Januari tahun 2022 mendatang dapat menjadi RUU Inisiatif DPR. Kami tidak tinggal diam, diskusi intensif dengan berbagai pihak seperti para aktivis perempuan, NGO, organisasi keagamaan, Kementerian/Lembaga dan lain-lain rutin kami lakukan membahas RUU TPKS yang dahulu disebut RUU PKS," paparnya.
"Untuk itu kami juga mohon media terus aktif bersama kami mendorong RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR dan juga berperan menyuarakan isu perempuan dan anak,”tutup Menteri Bintang. (Far/OL-09)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved