Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menteri PPPA Dorong Masyarakat Lebih Berani Melaporkan Kasus Kekerasan

Mohamad Farhan Zhuhri
23/12/2021 14:38
Menteri PPPA Dorong Masyarakat Lebih Berani Melaporkan Kasus Kekerasan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga memberikan penghormatan atas keberanian para perempuan yang mulai berani “speak up” melaporkan kasus kekerasan yang menimpa diri mereka sendiri, keluarga mereka ataupun yang melihat kekerasan yang terjadi di sekeliling mereka.

Keberanian melaporkan kasus kekerasan ini sangat penting agar fenomena gunung es atas setiap kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak dapat segera ditangani dan dilakukan pendampingan.

“Kami sangat berharap ibu-ibu sensitif melihat perubahan yang terjadi pada anak-anaknya, memastikan anak mereka aman terlebih saat ini anak-anak juga merasa tidak aman di sebagian lembaga-lembaga pendidikan beragama," kata Menteri PPPA.

"Laporkan jika melihat dan mengalami tindak kekerasan ke SAPA129 atau di Hotline 08111-129-129,” ujar Menteri Bintang dalam keterangan resmi, Kamis (23/12)

Perjuangan para perempuan menurut Menteri Bintang, sejak jaman pergerakan melawan penjajah tidak berbeda dengan isu-isu yang diperjuangkan saat ini.

Pada masa Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta perempuan sudah berjuang untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan pada perempuan.

“Jika kita merefleksikan perjuangan perempuan 93 tahun lalu, kaum perempuan sudah memperjuangkan kesetaraan gender, melawan poligami, mencegah anak-anak tidak menikah pada usia anak dan memastikan anak-anak terpenuhi haknya," kata Bintang.

"Realitanya memang kasus-kasus masih tinggi. Perlu saya tegaskan konstitusi negara sudah menjamin bahwa setiap perempuan memiliki hak yg sama dan menjamin perlindungan untuk mereka," jelasnya,

"Itu sebabnya kami aktif bersinergi, mengajak institusi lain sesuatu tugas dan fungsi mereka, untuk bersama-sama mendorong kesetaraan gender, mengupayakan pemenuhan hak anak dan mencegah perempuan dan anak menjadi korban kekerasan,” tegas Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan bahwa kesempatan Peringatan hari Ibu (PHI) Ke-93 kemarin adalah sebagai pengingat bahwa hari ibu bukanlah Mother’s Day seperti yang dirayakan oleh negara-negara lain, tetapi muatan pesannya jauh lebih dari itu.

Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk lebih peduli dan terlibat langsung melindungi perempuan dan anak. Salah satu caranya adalah turut mendorong RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual).

“Kemen PPPA saat ini juga mendorong agar RUU TPKS pada bulan Januari tahun 2022 mendatang dapat menjadi RUU Inisiatif DPR. Kami tidak tinggal diam, diskusi intensif dengan berbagai pihak seperti para aktivis perempuan, NGO, organisasi keagamaan, Kementerian/Lembaga dan lain-lain rutin kami lakukan membahas RUU TPKS yang dahulu disebut RUU PKS," paparnya.

"Untuk itu kami juga mohon media terus aktif bersama kami mendorong RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR dan juga berperan menyuarakan isu perempuan dan anak,”tutup Menteri Bintang. (Far/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya