Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Bisa Dimulai dari Keluarga 

M. Iqbal Al Machmudi
02/1/2022 17:55
Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Bisa Dimulai dari Keluarga 
Ilustrasi kekerasan seksual(Ilustrasi)

DEPUTI Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar mengatakan, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terstruktur dan sistematis mulai dari tataran keluarga hingga pemerintah. 

"Kami meyakini bicara soal anak korban tentu selalu berkaitan dengan orang tua, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dari klasifikasi itu, kita harus melakukan upaya seperti memberikan pemahaman yang baik terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mereka tidak mudah dibujuk rayu oleh pelaku serta dapat melakukan deteksi dini," kata Nahar dalam keterangannya, Minggu (2/1). 

Kemudian, perempuan dan anak harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang kemana harus mendapatkan pertolongan dan layanan. Harus dipastikan juga, tidak cukup tahu dan paham, tapi harus memiliki keberanian untuk melapor dan meminta pertolongan. 

Selain itu, salah satu hal yang didorong oleh pemerintah adalah terbangunnya Kabupaten/Kota Layak Anak untuk mendorong terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak. 

Baca juga : Kemenag Segera Evaluasi Jemaah Umrah Berangkat tidak sesuai Kesepakatan

Nahar menjelaskan, berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2021, terjadi penurunan tren kasus kekerasan terhadap anak. 

"Tahun 2018 angka kekerasan bagi anak laki atau perempuan adalah 6 dari 10. Tahun 2021 angka ini menurun, misalnya untuk anak perempuan yang pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun di sepanjang hidupnya adalah 4 dari 10 dan untuk laki-laki adalah 3 dari 10. Angka ini terus kami kawal karena bisa jadi penurunan ini adalah dampak dari upaya yang sudah dilakukan, baik upaya pencegahan, regulasi, dan lain sebagainya,” tutur Nahar. 

Angka tersebut merupakan representasi kekerasan terhadap anak secara nasional. Menurutnya, data pelaporan yang masuk belum cukup untuk menggambarkan kasus kekerasan yang dialami oleh anak secara makro, mengingat adanya beberapa daerah yang lebih responsif dan mudah dalam mengakses pelaporan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya