Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Melawan Dosen Pelecehan Seksual di Lingkup Kampus

M. Iqbal Al Machmudi
16/12/2021 07:40
Melawan Dosen Pelecehan Seksual di Lingkup Kampus
Aktivis organisasi perempuan membawa spanduk pada Kampanye Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (10/12/2021).(ANTARA/BASRI MARZUKI )

GEJOLAK amarah mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) hingga saat ini masih menjadi-jadi setelah salah satu temannya mengalami pelecehan seksual oleh dosen sendiri, laporna tersebut masuk ke Space UNJ yang kemudian perjuangan mencari keadilan dimulai.

Study dan Peace (Space) UNJ merupakan organisasi yang diinisiasi oleh mahasiswa untuk menciptakan ruang aman di lingkungan kampus selain itu juga bergerak di isu kesetaraan gender dan seksualitas.

Awal kasus terjadi adanya laporan yang masuk ke Space UNJ pada 2019 bahwa ada salah satu mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual dari Dosen Prodi Pendidikan Tata Rias berinisial DA. Dosen tersebut berani melecehkan mahasiswanya sendiri via WhatsApp.

Baca juga: Wader Pari, si Mungil dengan Potensi Ekonomi Besar

Setelah aduan tersebut muncul aduan lainnya dengan pelaku yang sama namun korban-korban yang berbeda sehingga total selama 2019 ada 5 mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual di kampus oleh dosen DA dari fakultas teknik.

"Ketika kita coba teruskan kasus ini ke kampus justru respon kampus masih abai, ketika sudah viral seperti saat ini baru merespon apapun dan pihak dari kami Space UNJ sebagai organisasi yang melindungi korban belum mendapatkan laporan kekinian dari pihak kampus," kata Koordinator Space UNJ Aprilia Resdini saat dihubungi, Selasa (14/12).

Setelah lama dari kasus yang pertama pertarungan melawan dosen yang melakukan pelecehan seksual, Space UNJ terus mengumpulkan data dari 2019 sampai dengan 2021 sudah lebih dari 10 korban yang melapor dengan dosen yang sama.

Pengumpulan data diperoleh setelah Space UNJ membuka hotline aduan khusus untuk korban dosen DA. Para korban juga sudah mengirim bukti layar tangkap (screenshot) tak hanya pelecehan secara daring, pelaku juga sudah melakukan aksinya secara verbal.

"Ada juga yang verbal ketika bimbingan dan ada temuan terbaru ada yang beri informasi bahwa dulu ada mahasiswi bimbingan extend dari D3 ke S1 itu dilecehkan secara verbal untuk diminta melakukan seks oral di ruang bimbingan dengan iming-iming dipermudah bimbingannya," ujar Aprilia.

Selain itu ada indikasi relasi kuasa juga dari dosen DA dirinya menggunakan kuasanya sebagai dosen dengan cara mengancam mahasiswi yang menolak ajakannya dengan tidak meluluskan atau memberi nilai E. Dalih dari dosen DA karena memberi nilai E pun karena sakit hati.

Bahkan, dosen tersebut sengaja tidak meluluskan mahasiswinya agar bisa melihat korban lebih lama lagi. Sehingga Space UNJ banyak sekali menerima aduan dari mahasiswi dan bahkan harus mengulang sampai 3 semester sehingga lulus menjadi sangat lambat.

Upaya dari Space juga dengan membuat petisi di Change.org yang telah ditandatangani sebanyak 10 ribu dan terus berkembang. Salah satu yang diminta oleh Space UNJ adalah melibatkan Space UNJ dalam setiap pengambil keputusan karena pendamping korban dan memiliki banyak bukti.

Aturan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga menjadi salah satu permintaan Space UNJ agar diterapkan dilingkungan kampus.

"Tuntutan lainnya yakni menindak tegas dosen-dosen yang serupa dengan pelaku sebetulnya kita punya banyak nama tapi bukti paling buktinya adalah dosen DA jadi kami minta agar dikeluarkan dari kampus karena sudah meresahkan bahkan ada data yang masuk ke kita ada yang dari angkatan 2009 jadi udah lama banget dosen DA melakukan ini," jelasnya.

Saat ini sudah ada 5 nama dosen UNJ yang masih ditracking untuk bukti diduga juga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Namun Space masih menutup 5 nama tersebut karena buktinya belum terlalu kuat tidak seperti dosen DA.

Sementara itu, respon dari Fakultas Teknik UNJ sendiri sedang diselesaikan secara internal tetapi karena sudah masuk ranah pelecehan maka kasus ini tidak bisa diselesaikan secara internal lagi harus ada transparansi kepada masyarakat.

Perjuangan Space UNJ melawan dosen tersebut juga mendapat halangan karena organisasi tersebut dinilai sebagai pihak eksternal sehingga pihak fakultas enggan untuk berbagi informasi. Tak hanya itu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Prodi Teknik pun menilai bahwa Space UNJ hanya memperkeruh suasana.

"Waktu itu juga ketika ada korban yang mengadu langsung ke pihak kampus justru meminta korban untuk bersabar dan meminta korban mewajarkan perilaku dosen DA karena belum nikah jadi agak centil. Tentu itu bukan respon yang kita harapkan dari pihak prodi," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya