Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
AKURASI data terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat penting bagi upaya menjamin terpenuhinya hak korban untuk mendapatkan layanan dan penanganan yang dibutuhkan, serta mewujudkan keadilan dan penegakan hukum. Namun, hingga saat ini, kasus kekerasan hanya sebagian kecil saja yang dilaporkan.
“Data kekerasan masih seperti fenomena gunung es. Hal ini dipengaruhi berbagai hal seperti masalah budaya, mindset, dan adanya stigma di masyarakat sehingga kasus kekerasan tidak banyak terungkap. Padahal, data tersebut sangat penting dan dibutuhkan sebagai dasar untuk melakukan berbagai intervensi dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan,” ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiarta N Sitepu dalam keterangan resminya, Rabu (29/12).
Sebagai upaya mewujudkan ketersediaan data kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kementerian PPPA melakukan dua metode. Pertama, melalui Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) untuk mendapatkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan; dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) untuk mendapatkan data prevalensi kekerasan terhadap anak. Metode kedua, melakukan pendataan secara daring melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
Di sisi lain, Pribudiarta menjelaskan tantangan lain ada banyak sistem pendokumentasian kasus kekerasan yang telah dikembangkan oleh berbagai pihak namun masih parsial atau berdiri sendiri-sendiri yang bisa menyebabkan penghitungan ganda atau tumpang tindih.
“Kita perlu duduk bersama-sama untuk mensinergikan basis data ini. Kemen PPPA, Komnas Perempuan dan FPL telah menandatangani Kesepakatan Bersama tentang sinergi data dan pemanfaatan sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan untuk pemenuhan hak asasi perempuan pada 21 Desember 2019. Salah satu implementasinya adalah penyusunan laporan bersama dari pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan,” jelas Pribudiarta.
Tahun 2021, ketiga lembaga menyepakati untuk mengeluarkan data kondisi kekerasan terhadap perempuan sepanjang bulan Januari hingga Juni 2021 sebagai langkah awal kerja sinergi data . Tercatat perempuan yang menjadi korban kekerasan yang melaporkan kasusnya dan ditangani adalah sebesar 9.057 korban (Simfoni PPA), 1.967 korban (Sintaspuan Komnas Perempuan) dan 806 korban (Titian Perempuan FPL).
Data menunjukkan usia kerentanan anak perempuan dan perempuan dewasa berdasarkan jenis dan bentuk kekerasannya berbeda. Data Simfoni PPA, Sintaspuan dan Titian Perempuan menunjukkan bahwa anak perempuan paling rentan mengalami kekerasan seksual (3248 orang; 152 orang; 84 orang).
Sedangkan pada data Simfoni PPA, perempuan dewasa paling tinggi mengalami kekerasan fisik (2324 orang). Namun, data Sintaspuan dan Titian Perempuan mencatat bahwa kekerasan psikis tertinggi dialami oleh perempuan dewasa (893 orang; 349 orang).
Meninjau ranah kekerasan, ketiga lembaga secara konsisten memotret pelaku pada ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan relasi personal adalah suami (2135 orang; 373 orang; 399 orang). Secara geografis, sebaran kasus KtP paling tinggi berada di wilayah Jawa.
Namun fakta tersebut tidak berarti bahwa kasus KtP di wilayah lain lebih sedikit terjadi. Dapat dikatakan tingginya pengaduan kasus di wilayah Jawa karena adanya infrastruktur layanan dan pendukung pendokumentasian yang baik serta komitmen pemerintah daerah dalam penanganan kasus KtP.
Laporan bersama tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan koordinasi penanganan kasus untuk kepentingan pemajuan hak asasi perempuan. Tidak hanya bagi pemerintah, ketersediaan data kekerasan terhadap perempuan juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mengetahui gambaran kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak secara aktual. (H-1)
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Contohnya, masih ada saja anggota Polri yang mengabaikan laporan korban.
Adapun pertimbangan penahanan tersebut salah satunya agar Rizky mengulangi perbuatan yang saka terhadap korban.
POLDA Metro Jaya akan melibatkan psikiater dan psikolog menangani trauma yang dialami korban sekaligus tersangka kasus KDRT di Depok, Jawa Barat, Putri Balqis.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri Putri Balqis dan Bani Idham Fitriyanto Bayumi viral lantaran Putri yang menjadi korban malah ditahan oleh polisi.
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri di Depok, Jawa Barat, oleh Bani Bayumi terhadap suaminya Putri Balqis telah terjadi berulang kali (voortgezet delict), sejak 2016.
Pendampingan ahli akan menjadi pondasi yang kuat dalam implementasi big data
Dalam pembaruan data, Pemprov DKI menyaring warga yang boleh masuk dalam DTKS dan kelak berhak menerima bantuan-bantuan sosial melalui variabel khas daerah
PRIHATIN terhadap nasib wong cilik yang tanahnya hilang akibat dirampas para mafia tanah, Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengusulkan digelarnya 'Acara Adu Data' live di televisi.
Pasar ekonomi digital ASEAN diperkirakan akan mencapai US$1 triliun pada 2030.
Kepala biro pendataan pemerintah kota Xian dicopot dari jabatannya setelah sistem aplikasi kode kesehatan warga setempat dua kali mengalami gangguan.
Peretas mengakses jutaan catatan medis salah satu perusahaan asuransi kesehatan swasta terbesar di Australia, Medibank. Fakta tersebut mengungkap kelemahan keamanan siber Negeri Kanguru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved