Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Kekerasan dan tindak kejahatan terhadap anak yang cenderung meningkat tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah sektoral.
Pemantauan juga dilakukan KY dan MA sehingga hakim yang bersangkutan dijatuhi sanksi.
Pada Selasa (30/4), Ketua PN Cibinong, Kabupaten Bogor Lendriati Janis resmi diberhentikan dan digantikan Irfanudin.
"Saya sudah laporkan ke Pengadilan Tinggi dan Badan Pengawas. Sudah ada tim yang turun," kata dia.
Mahasiswa mendesak Ketua PN Cibinong mengevaluasi semua hakim dan memecat hakim yang membebaskan terdakwa pemerkosa.
MA diminta menjatuhkan putusan kasasi pada terdakwa pemerkosa dua anak di Cibinong yang divonis bebas
Keluarga siswi SMP korban pengeroyokan tetap menginginkan tiga pelaku terhadap Audrey, 14, diproses secara hukum agar para pelaku dijatuhi sanksi pidana.
Hari-hari ini perhatian publik Tanah Air tertuju ke Kalimantan Barat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya saat ini tengah menggodok sebuah peraturan gubernur (Pergub) untuk mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan di sekolah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat pengguna media sosial (warganet) untuk lebih bijaksana dalam menyikapi kasus perundungan yang dialami remaja berusia 14 di Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mengapresiasi langkah Polresta Pontianak dalam menangani kasus Audrey, dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Kemenko PMK meminta kasus serupa tidak lagi terjadi dan Kemendikbud bersama KPPPA meningkatkan optimalisasi perlindungan anak
"Sudah saya perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas," kata Jokowi di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, kemarin.
Pelaku membantah mengeroyok melainkan berkelahi satu lawan satu, yang melibatkan tiga orang, yakni Ec dan Aud, Ll dan Aud, dan Ar dan Aud.
Menteri Yohana menilai tindakan para pelaku dengan alasan dan kondisi apapun, serta meski usia anak sekalipun, tidak pernah bisa dibenarkan.
Apakah bersepakat bahwa filosofi rehabilitatif dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak malah membuat hukum tampak melembek di mata anak-anak yang tabiatnya kian lama kian mengeras.
Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP di Pontianak bernama Audrey. Pelajar berusia 14 tahun itu diduga dianiaya oleh sejumlah siswa SMA.
Menurutnya, kasus tersebut harus diusut hingga masuk ke ranah persidangan guna menjadi pelajaran bagi seluruh anak di Indonesia.
Mengingat awal kasus kekerasan tersebut berawal dari penggunaan medsos, Purwadi mengimbau kepada seluruh sekolah dan pelajar agar bijak dalam menggunakan medsos.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, meyakini kepolisian akan mengusut tuntas dugaan pengeroyokan kepada seorang siswi SMP, AY, di Pontianak, Kalimantan Barat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved