Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP di Pontianak bernama Audrey. Pelajar berusia 14 tahun itu diduga dianiaya sejumlah siswa SMA.
"Sudah saya perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas," kata Jokowi di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan semua masyarakat juga ikut berduka atas peristiwa perundungan yang menimpa Audrey. Jokowi menekankan peristiwa itu bisa terjadi karena pola interaksi sosial antarmasyarakat yang sudah berubah lewat media sosial.
Karena itu, Jokowi meminta orangtua dan guru mengawasi setiap perilaku anak, yang saat ini aktif menggunakan media sosial.
"Pola interaksi sosial sudah berubah sehingga orangtua, guru, dan masyarakat juga bersama-sama merespons setiap perubahan yang ada, meluruskan hal-hal yang tidak betul di lapangan, ini harus disikapi bersama-sama," ujarnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, juga mengaku geram dengan kasus perundungan ini karena korban dan para pelaku masih tergolong usia anak.
"Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan pelaku. Mirisnya lagi, bukan hanya korban, tetapi pelaku juga masih berusia anak," ujar Yohana.
Menteri Yohana menegaskan prinsip zero tolerance bagi seluruh pelaku kekerasan pada anak harus ditegakkan.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, meyakini kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini. LPSK akan menurunkan tim untuk melihat kondisi korban dan sekaligus memberikan perlindungan serta bantuan yang disediakan negara.
"Kita akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengetahui posisi kasusnya," ujar Hasto.
Kasus pengeroyokan Audrey ini mendapat perhatian luas di media sosial hingga muncul tagar #JusticeForAudrey yang sempat menjadi trending topic nomor satu dunia pada Selasa (9/4).
Selain itu, muncul petisi online #JusticeForAudrey yang digagas Fachira Anindy. Hingga tadi malam, petisi itu telah diteken lebih dari 3,5 juta orang.
Kasus Audrey sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tiga pelaku dalam kasus tersebut telah diidentifikasi penyidik dari Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ketiga pelaku berinisial F, P, dan N, yang masing-masing berusia 17 tahun. (Mal/Sru/Bay/Dro/Dhk/Ind/X-10)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved