Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Presiden Perintahkan Kapolri Tegas Usut Kasus Audrey

Akmal Fauzi
11/4/2019 07:30
Presiden Perintahkan Kapolri Tegas Usut Kasus Audrey
Tiga dari 12 siswi SMA yang diduga jadi pelaku dan saksi dalam kasus penganiayaan siswi SMP berinisial Audrey, 14.(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.)

PRESIDEN Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP di Pontianak bernama Audrey. Pelajar berusia 14 tahun itu diduga dianiaya sejumlah siswa SMA.

"Sudah saya perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas," kata Jokowi di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan semua masyarakat juga ikut berduka atas peristiwa perundungan yang menimpa Audrey. Jokowi menekankan peristiwa itu bisa terjadi karena pola interaksi sosial antarmasyarakat yang sudah berubah lewat media sosial.

Karena itu, Jokowi meminta orangtua dan guru mengawasi setiap perilaku anak, yang saat ini aktif menggunakan media sosial.

"Pola interaksi sosial sudah berubah sehingga orangtua, guru, dan masyarakat juga bersama-sama merespons setiap perubahan yang ada, meluruskan hal-hal yang tidak betul di lapangan, ini harus disikapi bersama-sama," ujarnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, juga mengaku geram dengan kasus perundungan ini karena korban dan para pelaku masih tergolong usia anak.

"Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan pelaku. Mirisnya lagi, bukan hanya korban, tetapi pelaku juga masih berusia anak," ujar Yohana.

Menteri Yohana menegaskan prinsip zero tolerance bagi seluruh pelaku kekerasan pada anak harus ditegakkan.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, meyakini kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini. LPSK akan menurunkan tim untuk melihat kondisi korban dan sekaligus memberikan perlindungan serta bantuan yang disediakan negara.

"Kita akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengetahui posisi kasusnya," ujar Hasto.

Kasus pengeroyokan Audrey ini mendapat perhatian luas di media sosial hingga muncul tagar #JusticeForAudrey yang sempat menjadi trending topic nomor satu dunia pada Selasa (9/4).

Selain itu, muncul petisi online #JusticeForAudrey yang digagas Fachira Anindy. Hingga tadi malam, petisi itu telah diteken lebih dari 3,5 juta orang.

Kasus Audrey sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tiga pelaku dalam kasus tersebut telah diidentifikasi penyidik dari Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ketiga pelaku berinisial F, P, dan N, yang masing-masing berusia 17 tahun. (Mal/Sru/Bay/Dro/Dhk/Ind/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik