Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PRESIDEN Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP di Pontianak bernama Audrey. Pelajar berusia 14 tahun itu diduga dianiaya sejumlah siswa SMA.
"Sudah saya perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas," kata Jokowi di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan semua masyarakat juga ikut berduka atas peristiwa perundungan yang menimpa Audrey. Jokowi menekankan peristiwa itu bisa terjadi karena pola interaksi sosial antarmasyarakat yang sudah berubah lewat media sosial.
Karena itu, Jokowi meminta orangtua dan guru mengawasi setiap perilaku anak, yang saat ini aktif menggunakan media sosial.
"Pola interaksi sosial sudah berubah sehingga orangtua, guru, dan masyarakat juga bersama-sama merespons setiap perubahan yang ada, meluruskan hal-hal yang tidak betul di lapangan, ini harus disikapi bersama-sama," ujarnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, juga mengaku geram dengan kasus perundungan ini karena korban dan para pelaku masih tergolong usia anak.
"Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan pelaku. Mirisnya lagi, bukan hanya korban, tetapi pelaku juga masih berusia anak," ujar Yohana.
Menteri Yohana menegaskan prinsip zero tolerance bagi seluruh pelaku kekerasan pada anak harus ditegakkan.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, meyakini kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini. LPSK akan menurunkan tim untuk melihat kondisi korban dan sekaligus memberikan perlindungan serta bantuan yang disediakan negara.
"Kita akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengetahui posisi kasusnya," ujar Hasto.
Kasus pengeroyokan Audrey ini mendapat perhatian luas di media sosial hingga muncul tagar #JusticeForAudrey yang sempat menjadi trending topic nomor satu dunia pada Selasa (9/4).
Selain itu, muncul petisi online #JusticeForAudrey yang digagas Fachira Anindy. Hingga tadi malam, petisi itu telah diteken lebih dari 3,5 juta orang.
Kasus Audrey sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tiga pelaku dalam kasus tersebut telah diidentifikasi penyidik dari Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ketiga pelaku berinisial F, P, dan N, yang masing-masing berusia 17 tahun. (Mal/Sru/Bay/Dro/Dhk/Ind/X-10)
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
POLISI tengah menyelidiki kasus seorang kakek yang meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved