Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya saat ini tengah menggodok sebuah peraturan gubernur (Pergub) untuk mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan di sekolah.
"Pergub tentang pembentukan gugus pencegahan kekerasan di sekolah sedang disusun, agar bisa diberi anggarannya dan nanti bisa dibentuk tim-tim (pencegahan perundungan) di setiap sekolah," kata Anies di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Baca juga: Sungai Cileungsi-Cikeas Tercemar Berat
Dia menambahkan, saat menjabat sebagai menteri pendidikan, dirinya telah menelurkan Peraturan Menteri Nomor 82 tahun 2015 yang memerintahkan pemda membentuk tim gugus pencegahan kekerasan di sekolah. Tim gugus itu terdiri dari siswa, orang tua, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, guru, dan unsur pemerintah
"Sebetulnya sudah ada peraturan menteri yang terkait dengan itu. Kalau tidak salah Peraturan Menteri Nomor 82 tahun 2015. Sehingga masalah kekerasan di sekolah itu diselesaikan sebagai masalah pendidikan," jelasnya.
Peraturan menteri itu mengatur bahwa setiap sekolah harus memiliki gugus pencegahan kekerasan. Oleh karena itu, gugus pencegahan kekerasan ini juga harus dimiliki setiap kota/kabupaten.
"Jadi setiap kota harus punya, ada peraturannya. Kemudian di tingkat sekolah juga ada. Anda bisa lihat, saya yang tanda tangan kok saya yang bikin aturannya," terangnya.
Tugas dari tim itu untuk mendeteksi permasalahan yang ada di setiap sekolah. Dengan deteksi awal, kata Anies, diharapkan bibit permasalahan antara siswa dapat dicegah dan terselesaikan sebelum menjadi tindakan kriminal.
Baca juga: Kejagung Terima SPDP Penyelundup 20 Kg Sabu
"Sebelum konflik memuncak sebagai kejadian yang bombastis, bisa terdeteksi. Tapi kalau tidak ada gugus, peristiwa-peristiwa itu tidak terdeteksi. Waktu ada korban baru jadi perhatian," sebutnya.
Dia mengungkapkan, hal ini dapat mencegah masalah kekerasan anak-anak diabaikan atau justru dibawa ke ranah kepolisian sebagai tindak pidana.
"Sekarang kami siapkan aturannya agar bisa diberi anggarannya, agar nanti bisa dibentuk tim-tim di setiap sekolah," pungkasnya. (OL-6)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved