Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KETUA PN Cibinong Kabupaten Bogor Lendriaty Janis mengatakan, perkara ini masih dalam upaya hukum. "Jadi tunggulah keputusan kasasinya. Karena putusan bebas, jadi langsung ke kasasi. Kita tunggu putusannya," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya menghormati putusan bebas yang diambil hakimnya. "Putusan bebas kita hormati. Kitapun menghormati apa yang dilakukan masyarakat. Sekarang menunggu dari putusan kasasi," katanya.
Adapun terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim yang memutus secara tunggal, menurut dia, pihak PN Cibinong sudah melaporkan. "Hakimnya dimintai keterangan. Sikap saya sudah laporkan ke Pengadilan Tinggi dan Badan Pengawas. Sudah ada tim yang turun," kata dia.
Baca juga: Mahasiswa Kecewa Hakim Dinilai Khilaf Bebaskan Terdakwa Pemerkosa
Pada 25 Maret, hakim di PN Cibinong memvonis bebas terdakwa pemerkosa dua anak di bawah umur kakak beradik. Seorang korban laki-laki berusia 14 tahun, sedangkan adiknya, perempuan berusia 7 tahun. Aksi pemerkosaan berlangsung sekitar dua tahun.
Vonis bebas dijatuhkan oleh seorang hakim. Padahal, majelis hakim yang menangani kasus itu sejumlah tiga orang. Sang hakim memvonis bebas dengan pertimbangan tidak ada yang melihat langsung kejadian. (X-15)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved