Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan pihaknya masih menunggu dan melakukan pemantauan terhadap keputusan kasasi terkait kasus vonis bebas terdakwa pemerkosaan dua anak di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Apakah putusan perkaranya dijatuhkan kepada terdakwa atau tidak. Kalau kemarin yang dibebaskan, kan menyalahi kualitas hasil keputusan seorang hakim ya," kata Ai, dihubungi Media Indonesia, Jumat (3/5).
Dia menjelaskan, semua pihak terkait telah melakukan tugas masing-masing dengan tepat. Bahkan, pemantauan juga dilakukan KY dan MA sehingga hakim yang bersangkutan dijatuhi sanksi.
"Kalau bagi KPAI tetap ingin melakukan monitoring bagaimana hasil putusan perkaranya, karena ini jelas-jelas dua anak diperkosa dan diakui (pelaku). Ini sesungguhnya menjadi persoalan besar," sebutnya.
Dia juga menyayangkan keputusan hakim itu bertolak belakang dengan materi persidangan. Tentunya KPAI mendukung terselenggaranya keputusan yang berkeadilan bagi korban dan juga berketetapan hukum uang jelas.
Baca juga: Kemenag Buka Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus di Soetta
"Ini sudah melanggar UUD perlindungan anak, padahal pelaku mengakui namun mengapa ada putusan hakim yang bisa bertolak belakang," lanjutnya.
Pihaknya akan menunggu putusan kasasi berikutnya, begitu juga hakim yang akan ditunjuk memimpin hingga dibacakan putusnya. Pasalnya, persidangan ulang tidak mungkin dilakukan.
"Saya kira tidak akan set back, kita akan lanjut dan kita akan kawal sehingga jelas. Kalau dalam UUD (hukuman), apalagi ini 2 orang berarti lebih atau kemungkinan 15 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, PN Cibinong membebaskan HI (41) dari tuntutan 14 tahun penjara setelah jaksa menuntut HI dengan hukuman 14 tahun penjara karena memperkosa dua anak tetangganya yang berusia 14 tahun dan 7 tahun. Namun tuntutan 14 tahun penjara itu diabaikan majelis hakim yang terdiri atas Muhammad Ali Askandar, Chandra Gautama, serta Raden Ayu Rizkiyati. (FER)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved