Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Tasikmalaya Kota menangkap pasangan suami istri berinisial EK, 25, dan LI, 24, warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya yang sebelumnya melarikan diri ke perkebunan.
Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus melayani dan mempertontonkan adegan seks live berbayar kepada anak-anak di bawah umur. Hubungan seks berbayar yang dilakukan oleh pasutri tersebut berlangsu di dalam kamar. Mereka memungut pembayaran berupa uang sebesar Rp5.000, kopi, mie instant dan rokok sebelum mempertontonkan kepada anak di bawah umur, termasuk anaknya sendiri.
"Pasangan suami istri yang melakukan adegan seks live tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah duda dan janda yang telah menikah beberapa tahun lalu. Pihak perempuan telah memiliki anak satu yang ikut menyaksikan adegan ibunya dari jendela rumah bersama anak-anak lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Rabu (19/6).
Baca juga: Polisi Gerebek Keuskupan Terkait Skandal Seks
Dadang menyampaikan adegan seks berbayar yang dilakukannya oleh pasangan suami istri tersebut melibatkan anak kandungnya yang berusia 12 tahun. Namun pelaku belum mengaku jika anaknya ikut menonton adegan tersebut.
"Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan meskipun dari keterangan pelapor, anaknya ikut menonton, tapi dari para pelaku belum ngaku, masih kita perdalam kasusnya," ujarnya.
Menurutnya, adegan seks berbayar yang ditonton anak-anak di bawah umur tersebut dilakukan pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB pada bulan Ramadan 2019. Kini kedua pelaku ditahan untuk diperiksa lebih lanjut, berikut para saksi lainnya.
"Kedua tersangka dituntut hukuman penjara 10 tahun dan dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Sedangkan, hukuman tersebut sesuai keterangan para saksi dan olah TKP. Keduanya tak bisa mengelak perbuatan yang telah mengajak anak-anak untuk menonton hubungan badan secara langsung," tuturnya.(OL-5)
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved