Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) turut memantau kasus perundungan yang menimpa korban remaja perempuan berusia 14 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kemenko PMK prihatin terhadap kejadian perundungan yang dilakukan pelajar di Pontianak dan mengharapkan kasus serupa tidak terjadi lagi di kalangan pelajar," ujar Menko PMK Puan Maharani yang disampaikan melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (11/4).
Ia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) agar dapat lebih meningkatkan optimalisasi perlindungan anak, khususnya di kalangan pelajar SD, SMP dan SMA.
Menko PMK akan terus memantau setelah mendapatkan laporan terkini penanganan kasus perundungan yang dipantik oleh masalah asmara kalangan remaja itu.
Baca juga: Presiden Jokowi Prihatin atas Kasus Perundungan di Pontianak
Tim yang dibentuk Wali Kota Pontianak, menurutnya, masih berkoordinasi dengan Polresta Pontianak untuk menyelidiki motif terjadinya kekerasan, termasuk ditemukannya rekam jejak di media sosial berupa percakapan antara korban dan terduga pelaku.
Sejauh ini, tindak lanjut penanganan kasus yang sudah dilakukan antara lain Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polresta Pontianak sedang menindaklanjuti kasus dengan meminta hasil visum dan rekam medis korban.
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat juga telah menindaklanjuti kasus itu sehingga dapat diselesaikan secara damai.
Wali Kota Pontianak, ujar Menko PMK, telah mengunjungi korban di RS dan menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mencegah kejadian terulang kembali kasus seperti ini.
Dinas PPPA dan Unit P2TP2A telah melakukan pendampingan terhadap korban. Kementerian PPPA telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Rencananya Sabtu (13/4) Menko PMK akan datang berkunjung ke Kalbar.(OL-5)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved