Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KSPN mengimbau pekerja atau buruh Indonesia khususnya anggota KSPN untuk tetap tenang terkait kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan tidak mudah termakan isu atau berita yang belum jelas.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Rabu (16/1), Jaksa Agung Burhanuddin mengancam akan memutasi jajarannya yang belum menangani perkara korupsi.
Sampai Sabtu (6/2) pukul 13.00 WIB, petisi yang dibuat pada Kamis (21/1) tersebut telah ditandatangani oleh 12.370 orang.
"Selama dia bukan pelaku utama dan akan membuka semuanya, menjadi pertimbangan," ujar Ali.
Joko Tjandra diketahui adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung dan penghapusan namanya dari daftar buronan.
KSPSI berharap dugaan (korupsi) tersebut tidak terbukti agar kredibilitas BPJAMSOSTEK sebagai badan hukum publik tetap memperoleh kepercayaan.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengakui adanya kendala yang ditemui dalam penyitaan aset dalam dugaan korupsi di ASABRI, sebab tersebar di luar negeri.
Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II atau melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU.
Ali mengatakan penelusuran aliran dana itu juga dilakukan kepada para saksi. Sebanyak enam saksi diperiksa pada Kamis (4/2).
"Kejagung berhasil dengan cepat dan efektif menangkap dan membawa ke pengadilan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut."
KEJAKSAAN Agung telah memanggil dan memeriksa delapan orang terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Serang. Kedelapan saksi ini ada yang sudah diperiksa sebelumnya.
Menurut Honggo, upaya yang dilakukan kliennya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Masih dikejar. Aset ada beberapa yang dipetakan, tetapi masih rahasia penyidik," kata Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus, Febrie Ardiansyah
Hal tersebut diperlukan untuk menghindari perampasan aset yang menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi dalam perkara Asuransi Jiwasraya.
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono, penambahan tersangka tergantung hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya.
Menurut Ali, pihaknya masih menunggu jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik baru bisa menentukan untuk penjeratan TPPU.
"Korupsinya akan terus diadili. Tapi, jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan oleh pemerintah agar tidak hilang," kata Mahfud.
Dua dari delapan tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama ASABRI yang merupakan jenderal purnawirawan TNI Angkatan Darat.
"Awalnya dipanggil sebagai saksi, kemudian naik jadi tersangka, terus ditahan. Hal itu membuat klien saya kaget karena tidak ada persiapan."
KEJAGUNG telah memeriksa Sandy Bela Sakti, anak Walikota Serang, Syafrudin terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Serang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved