Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak jaksa penuntut umum (JPU) menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Joko Tjandra.
Joko Tjandra diketahui adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung dan penghapusan namanya dari daftar buronan.
"ICW mendesak agar jaksa penuntut umum menolak permohonan justice collaborator yang saat ini sedang diajukan oleh Joko S Tjandra," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (5/2).
Kurnia mengingatkan penerimaan permohonan JC harus dilandaskan pada beberapa regulasi, di antaranya United Nation Convention Against Corruption, United Nation Convention Against Transnational Organized Crime, UU Perlindungan Saksi dan Korban, SEMA 4/2011, dan Peraturan Bersama KPK-Kepolisian-Kejaksaan-LPSK-Kemenkum dan HAM.
Ia menjelaskan syarat-syarat pengajuan JC antara lain mengakui kejahatannya, bukan merupakan pelaku utama, memberikan keterangan yang signifikan, mengembalikan aset, memberikan keterangan di persidangan, dan bersikap kooperatif.
"Keseluruhan syarat ini mesti dipandang sebagai syarat kumulatif. Jadi, satu saja tidak dipenuhi selayaknya permohonan tersebut ditolak," jelas Kurnia.
Menurut Kurnia, ICW melihat Joko Tjandra tidak terbuka dalam memberikan keterangan di perkara yang melibatkan oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari. Contohnya, lanjut Kurnia, Joko Tjandra tidak memaparkan secara jelas alasannya percaya dengan Pinangki.
Padahal menurut Kurnia, buronan sekelas Joko Tjandra tidak mungkin saja begitu percaya dengan Pinangki. Terlebih, Pinangki tidak memiliki jabatan penting di Korps Adhyaksa.
Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah sikap tidak kooperatifnya Joko Tjandra saat perkaranya terbongkar. Kurnia menyebut terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu melarikan dirinya ke Malaysia.
"Ihwal syarat 'bukan pelaku utama' mesti disorot, pertanyaan sederhananya adalah, jika ia mengajukan diri sebagai JC, tentu ia menganggap dirinya bukan pelaku utama, lalu siapa pelaku utamanya?" pungkas Kurnia.
Sebelumnya, kuasa hukum Joko Tjandra, Soesilo Aribowo meyakini kliennya memiliki peran membantu penegak hukum membongkar kasus-kasus yang menjeratnya. Ia berharap majelis hakim meringankan hukuman Joko Tjandra melalui JC tersebut.
"Pak Joko membuka peran itu, tentu Pak Joko ingin dihargailah sebagai nanti ketika tuntutan atau putusan supaya paling tidak ringan dan dimudahkan ketika nanti dihukum, untuk mendapatkan remisi, dan sebagainya," terang Soesilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/2). (Tri/OL-09)
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
ICW menilai sewa jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak menunjukkan kualitas yang baik dari penyelenggaraan pemilihan umum.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved