Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak jaksa penuntut umum (JPU) menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Joko Tjandra.
Joko Tjandra diketahui adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung dan penghapusan namanya dari daftar buronan.
"ICW mendesak agar jaksa penuntut umum menolak permohonan justice collaborator yang saat ini sedang diajukan oleh Joko S Tjandra," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (5/2).
Kurnia mengingatkan penerimaan permohonan JC harus dilandaskan pada beberapa regulasi, di antaranya United Nation Convention Against Corruption, United Nation Convention Against Transnational Organized Crime, UU Perlindungan Saksi dan Korban, SEMA 4/2011, dan Peraturan Bersama KPK-Kepolisian-Kejaksaan-LPSK-Kemenkum dan HAM.
Ia menjelaskan syarat-syarat pengajuan JC antara lain mengakui kejahatannya, bukan merupakan pelaku utama, memberikan keterangan yang signifikan, mengembalikan aset, memberikan keterangan di persidangan, dan bersikap kooperatif.
"Keseluruhan syarat ini mesti dipandang sebagai syarat kumulatif. Jadi, satu saja tidak dipenuhi selayaknya permohonan tersebut ditolak," jelas Kurnia.
Menurut Kurnia, ICW melihat Joko Tjandra tidak terbuka dalam memberikan keterangan di perkara yang melibatkan oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari. Contohnya, lanjut Kurnia, Joko Tjandra tidak memaparkan secara jelas alasannya percaya dengan Pinangki.
Padahal menurut Kurnia, buronan sekelas Joko Tjandra tidak mungkin saja begitu percaya dengan Pinangki. Terlebih, Pinangki tidak memiliki jabatan penting di Korps Adhyaksa.
Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah sikap tidak kooperatifnya Joko Tjandra saat perkaranya terbongkar. Kurnia menyebut terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu melarikan dirinya ke Malaysia.
"Ihwal syarat 'bukan pelaku utama' mesti disorot, pertanyaan sederhananya adalah, jika ia mengajukan diri sebagai JC, tentu ia menganggap dirinya bukan pelaku utama, lalu siapa pelaku utamanya?" pungkas Kurnia.
Sebelumnya, kuasa hukum Joko Tjandra, Soesilo Aribowo meyakini kliennya memiliki peran membantu penegak hukum membongkar kasus-kasus yang menjeratnya. Ia berharap majelis hakim meringankan hukuman Joko Tjandra melalui JC tersebut.
"Pak Joko membuka peran itu, tentu Pak Joko ingin dihargailah sebagai nanti ketika tuntutan atau putusan supaya paling tidak ringan dan dimudahkan ketika nanti dihukum, untuk mendapatkan remisi, dan sebagainya," terang Soesilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/2). (Tri/OL-09)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved