Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menambah penyitaan aset berupa tanah milik tersangka perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero).
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidus) Kejagung telah menyita lebih dari 200 hektare tanah di Provinsi Banten.
"Kemarin 196 (hektare) ya, ada penambahan 33 hektare lagi, kemudian ada penambahan 184 hektare lagi sekarang terkait ASABRI. Jadi seluruhnya 413 hektare," ujar Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung kepada wartawan Media Indonesia, Kamis (11/2).
Febrie menyebut, seluruh tanah yang disita pihaknya adalah milik Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro. Tanah yang telah disita oleh pihak Kejaksaan antara lain terletak di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah, Kecamatan Maja, Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadang, dan Kecamatan Rangkas, Kabupaten Lebak.
Selain Benny, Kejagung juga menyita aset milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan aset Heru yang telah disita antara lain satu unit mobil Ferari tipe F12 Berlinetta dengan nomor polisi B 15 TRM beserta STNK, BPKB, serta tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan, dokumen kepemulukan kapal berupa sembilan kapal barge atau tongkang dan 10 kapal tug boat, serta sebuah unit kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping.
Baca juga: Kasus ASABRI, Kejagung Sita 566 Bidang Tanah Benny Tjokro
Febrie sempat menyebut kapal LNG Aquarius itu merupakan yang terbesar di Indonesia. Menurutnya, Heru adalah pemilik PT Hanochem Shipping setelah memegang beberapa persen saham di perusahaan itu.
"Dia pemilik perusahaan. Ada beberapa persen lah, ada sebagian persen kepemilikannya orang lain, tapi sedang didalami oleh penyidik," terang Febrie.
Diketahui, selain menjadi tersangka di ASABRI, Benny dan Heru sebelumnya juga merupakan terdakwa dalam megakorupsi di Asuransi Jiwasraya. Keduanya telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pihak Kejaksaan masih enggan mengungkapkan lebih lanjut aset-aset lainnya yang sedang dalam pelacakan. Ini disebabkan karena berpotensi mengganggu kerja penyidikan dan bisa dialihkan oleh pihak-pihak lain.
Sejauh ini, Febrie mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit forensik dalam kasus ASABRI. Audit tersebut diperlukan untuk memetakan transaksi-transaksi yang masuk dalam kategori rasuah.
"Mungkin dari sanalah nanti kita tau seperti tadi transaksi-transaksi tersebut, siapa lawan transaksinya, bagaimana hasil akhirnya yang nilai sekarang," tukas Febrie.
Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ASABRI. Selain Benny dan Heru, dua mantan Dirut ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya juga turut ditersangkakan.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (tri)
Berdasarkan hasil audit sementara yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp23 triliun lebih. Angka ini lebih tinggi ketimbang kerugian yang diakibatkan pada megakorupsi di Asuransi Jiwasraya yang sebelumnya juga ditangai Kejagung, yakni Rp16,807 triliun.(OL-5)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta ApiĀ
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved