Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung telah menyita 500 lebih bidang tanah dengan luas mencapai 200 hektare dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero).
"Luasnya 194 hektare terdiri dari 566 bidang tanah di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten," kata Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Senin (8/2).
Febrie mengungkap tanah itu milih tersangka Benny Tjokrosaputro. Benny diketahui merupakan Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk sekaligus terdakwa dalam skandal korupsi di Asuransi Jiwasraya. Sebelumnya pada 2019-2020, Kejagung juga menangani rasuah di Jiwasraya.
Namun, tanah milik Benny yang disita di Banten tidak terkait dengan kasus Jiwasraya. Artinya, lahan itu diduga diperoleh Benny dari korupsi di ASABRI. Di sisi lain, Febrie menyebut pihaknya belum melakukan penyitaan aset dari tersangka Heru Hidayat. Seperti halnya Benny, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk itu juga terdakwa dalam kasus Jiwasraya.
Sementara itu, Kejagung tetap intens melakukan pelacakan aset milik para tersangka lainnya. Febrie menyebut tim pelacakan aset telah dibentuk di bawah kendali Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi.
Khusus untuk aset di luar negeri, lanjut Febrie, pihaknya juga telah menggandeng Kementerian Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan berkoordinasi dengan negara lain.
"Dalam rangka MLA (mutual legal assistance), agar nanti bisa penjajakan," tukasnya.
Baca juga: Kejagung Persilakan Dua Tersangka Korupsi Asabri Ajukan JC
Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka di kasus ASABRI. Selain Benny dan Heru, Korps Adhyaksa juga menyeret dua mantan Dirut ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya sebagai tersangka.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (tri)
Berdasarkan hasil audit sementara yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp23 triliun lebih. Angka ini lebih tinggi ketimbang kerugian yang diakibatkan pada megakorupsi di Asuransi Jiwasraya yang sebelumnya juga ditangai Kejagung, yakni Rp16,807 triliun.(OL-5)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved