Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung telah menyita 500 lebih bidang tanah dengan luas mencapai 200 hektare dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero).
"Luasnya 194 hektare terdiri dari 566 bidang tanah di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten," kata Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Senin (8/2).
Febrie mengungkap tanah itu milih tersangka Benny Tjokrosaputro. Benny diketahui merupakan Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk sekaligus terdakwa dalam skandal korupsi di Asuransi Jiwasraya. Sebelumnya pada 2019-2020, Kejagung juga menangani rasuah di Jiwasraya.
Namun, tanah milik Benny yang disita di Banten tidak terkait dengan kasus Jiwasraya. Artinya, lahan itu diduga diperoleh Benny dari korupsi di ASABRI. Di sisi lain, Febrie menyebut pihaknya belum melakukan penyitaan aset dari tersangka Heru Hidayat. Seperti halnya Benny, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk itu juga terdakwa dalam kasus Jiwasraya.
Sementara itu, Kejagung tetap intens melakukan pelacakan aset milik para tersangka lainnya. Febrie menyebut tim pelacakan aset telah dibentuk di bawah kendali Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi.
Khusus untuk aset di luar negeri, lanjut Febrie, pihaknya juga telah menggandeng Kementerian Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan berkoordinasi dengan negara lain.
"Dalam rangka MLA (mutual legal assistance), agar nanti bisa penjajakan," tukasnya.
Baca juga: Kejagung Persilakan Dua Tersangka Korupsi Asabri Ajukan JC
Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka di kasus ASABRI. Selain Benny dan Heru, Korps Adhyaksa juga menyeret dua mantan Dirut ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya sebagai tersangka.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (tri)
Berdasarkan hasil audit sementara yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp23 triliun lebih. Angka ini lebih tinggi ketimbang kerugian yang diakibatkan pada megakorupsi di Asuransi Jiwasraya yang sebelumnya juga ditangai Kejagung, yakni Rp16,807 triliun.(OL-5)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved