Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono mempersilahkan tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Dalam pemberitaan Media Indonesia sebelumnya, dua tersangka yang akan mengajukan diri sebagai justice collaborator adalah Bachtiar Effendy dan Hari Setiyono. Bachtiar merupakan mantan Direktur Keuangan Asabri, sementara Hari adalah mantan Direktur Asabri
"Selama dia bukan pelaku utama dan akan membuka semuanya, menjadi pertimbangan," ujar Ali di Gedung Bundar JAM-Pidsus Kejagung, Jumat (5/2).
Kendati demikian, Ali mengatakan pihaknya belum menerima pemohonan JC dari kedua tersangka itu. Ia menjelaskan jika JC diterima, maka para tersangka akan membuka seluruh peristiwa pidana sampai ke tahap penuntutan. Selanjutnya, majelis hakim akan memutuskan pengajuan JC tersebut.
"Sekarang kan belum bisa dilihat karena masih berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum kedua tersangka, Handika Honggowongso meyebut kliennya siap mengajukan diri sebagai JC guna membongkar rasuah di perusahaan pelat merah tersebut. Menurut Honggo, upaya yang dilakukan kliennya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Klien saya siap untuk bekerja sama guna membongkar habis segala patgulipat yang terjadi dalam investasi ASABRI agar semua aset hasil inventasi dari uang Asabri bisa kembali. Soal benar dan salah perbuatan klien saya, biarlah nanti Pengadilan yang menentukan," papar Honggo.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp23,739 triliun itu. Selain Bachtiar dan Hari, tersangka lainnya antara lain dua mantan Direktur Utama Asabri, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Selain itu, dua terdakwa dalam megakorupsi Asuransi Jiwasraya juga turut ditersangkakan dalam kasus ini. Keduanya adalah Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Kejagung menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (OL-8)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved