Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLAAN pengelolaan dana yang dilakukan BPJAMSOSTEK selalu mengacu kepada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam peraturan Peraturan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu, mengacu dan PP No 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Strategi investasi dan pengelolaan dana BPJAMSOSTEK selalu mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian dengan menerapkan tata kelola yang baik,” kata Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2)
Agus juga menegaskan bahwa BPJAMSOSTEK selalu diawasi lembaga-lembaga yang independen seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), kantor akuntan publik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta didiampingi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) turut membuka suara terkait penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJAMSOSTEK atas tuduhan korupsi.
Pada jumpa pers di Jakarta, Rabu (10/2), Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani, mengatakan bahwa pihaknya selalu memantau perkembangan kasus tersebut.
“BPJAMSOSTEK telah memberikan klarifikasi dan menghubungi Apindo secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami di Apindo meminta kepada BPJAMSOSTEK untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” tukas Hariyadi.
Ia juga berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.
Menurut Hariyadi, BPJAMSOSTEK juga memberikan klarifikasi terkait unrealized loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun. Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp14 triliun.
“Kami memahami betul bahwa unrealized loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BPJAMSOSTEK, karena kualitas aset investasi yang dimiliki BPJAMSOSTEK merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” imbuhnya.
Ia mengaku memahami betul betapa rigid regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BPJAMSOSTEK, baik dari regulasi eksternal maupun internal.
"Kami mengapresiasi langkah manajemen BPJAMSOSTEK dalam pengelolaan dana investasi yang baik, termasuk dalam melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi," jelasnya.
“Kami akan menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya dan kami harap agar kasus ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di masyarakat terkait keamanan dana pekerja,” tutup Hariyadi.
Dihubungi secara terpisah, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta, Cotta Sembiring menjelaskan bahwa di tengah isu negatif terhadap proses penyelidikan hukum yang dilakukan Kejagung, pihaknya sangat mengapresiasi kepada para pemberi kerja dan pekerja yang hingga saat ini masih menaruh kepercayaan kepada BPJAMSOSTEK dalam mengelola dana para pekerja di Indonesia.
"Kami terus berupaya agar BPJAMSOSTEK menjadi badan penyelenggara jaminan sosial kebangsaan bangsa, yang amanah , bertatakelola baik serta unggul dalam operasional dan pelayanan, sesuai dengan apa yang disebutkan di dalam visi BPJS Ketenagakerjaan," terang Cotta.
"Terhadap proses hukum yang sedang kita jalani ini, tentunya pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan keterangan secara transparan kepada pihak Kejagung," pungkasnya. (RO/OL-09)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Sandiaga menekankan bahwa tantangan ekonomi saat ini membutuhkan pengusaha muda yang memiliki agility (kelincahan) dan integritas tinggi.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya semangat Indonesia Incorporated sebagai fondasi kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi sejumlah perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kediaman pribadinya di Hambalang..
Sepanjang 2025, AI tidak hanya mengubah cara manusia bekerja dan berbisnis, tetapi juga melahirkan puluhan miliarder baru di dunia teknologi.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
UPAH minimum provinsi atau UMP DKI 2026 akan diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hari ini (24/12). Ia menegaskan bahwa kenaikan UMP DKI 2026 dapat diterima banyak pihak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved