Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
DEPUTI Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejakasaan Agung (Kejadung) terhadap BPJAMSOSTEK.
Menurut Utoh, manajemen BPJAMSOSTEK siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan.
“BPJAMSOSTEK berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik, saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional,” jelasnya pada keterangan pers, Senin (8/2).
"BPJAMSOSTEK merupakan sebuah lembaga hukum publik yang mengelola dana jaminan sosial ketenagakerjaan dan diawasi oleh lembaga pengawas keuangan yang kredibel, antara lain Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Akuntan Publik (KAP), dan Badan Pemeriksa Keungan (BPK). Selain itu diawasi pula oleh Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK dan Satuan Pengawas Internal," papar Utoh.
Pengelolaan dana yang dilakukan BPJAMSOSTEK, sambung Utoh, mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK.
BPJAMSOSTEK juga memiliki aturan yang ketat terkait dengan pemilihan mitra investasi dan selalu bekerjasama dengan mitra terbaik.
"Kami berharap masyarakat khususnya peserta tidak terpengaruh pada isu-isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana,” jelasnya.
“Perlu kami tekankan bahwa dengan kondisi ekonomi yang sedemikian rupa, BPJAMSOSTEK masih tetap dapat memberikan imbal hasil (di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah) sebesar 5,63% pada saldo JHT (Jaminan Hari Tua) seluruh peserta. Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan menguntungkan di bawah pengelolaan kami, " tutur Utoh.
Hal serupa dikatakan Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta, Cotta Sembiring, menurutnya pemeriksaan oleh pihak Kejagung RI ini tidak mengurangi sedikitpun tingkat kinerja para karyawan dan tidak mempengaruhi kualitas pelayanan terhadap peserta.
“Yang terpenting bagi kami adalah agar nantinya seluruh pekerja di Indonesia telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan (universal coverage),” terang Cotta.
Cotta juga mengharapkan agar proses penyelidikan hukum ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut sehingga masyarakat kembali mendapatkan ketenangan bahwa dananya memang aman telah dikelola BPJAMSOSTEK.
Tanggapan serikat pekerja
Secara terpisah, pada konferensi pers, Senin (8/2), para aktivis buruh dan pekerja memberi tanggapa terkait penyidikan Kejagung terhadap BPJAMSOSEK.
Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori menilai hingga kini Sarbumusi melakukan pendalaman dan tidak menemukan unsur korupsi. “Secara manajerial (BPJAMSOSTEK) mengalami kemajuan,” bebernya.
Anshori mengharapkan penyidikan tersebut tidak ada pendekatan unsur politik dan lain sebagainya. “Kalau ada pihak yang menemukan ada unsur pidanannya silahkan penegak hukum yang bergerak. Tidak usah melalui pendekatan politik atau lain sebagainya,” tegas Anshori.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengaku kaget dengan adanya penggeledahan yang dilakukan Kajagung RI di Kantor BPJAMSOSTEK. Apalagia, menurut Ristadi, tidak pernah ada pekerja atau buruh yang mengeluh atau melaporkan klaimnya bermasalah.
“Mendengar dan membaca berita adanya penggeledahan Kejagung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan tentu kami sangat kaget, karena isunya ada dugaan penyalahgunaan dana investasi,” ujar Rustadi.
“Kami kaget karena selama ini pelayanan klaim manfaat kepesertaan tidak pernah ada pekerja atau buruh yang mengeluh dan melaporkan klaimnya lama karena ada masalah keuangan. Jadi selama ini kami menilai keadaan keuangan BPJS Ketenagakerjaan baik-baik saja,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, pekerja atau buruh Indonesia khususnya anggota KSPN untuk tetap tenang terkait kepesertaan BPJAMSOSTEK dan tidak mudah termakan isu atau berita yang belum jelas, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengaku belum bisa berkomentar banyak karena kasus ini masih dalam penyidikan Kejagung RI.
“Karena sampai sekarang pun belum ada statement dari BPJAMSOSTEK dan Kejagung, jadi tidak layak saya mendahului. Namun kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kita harus menunggu sampai benar-benar pihak yang berwenang mengumumkannya,” tambah Rosita.
Rosita berharap, kasus ini segera terang benderang dan tidak terjadi hal–hal yang tidak diinginkan. Apalagi KSBSI telah menjalin kerja sama yang baik dengan BPJAMSOSTEK.
Dia berharap, pelayanan BPJAMSOSTEK terus ditingkatkan terutama bagi pekerja atau masyarakat rentan terlepas dari apapun hasil penyidikan Kejagung RI.
“Bagaimana juga pihak BPJAMSOSTEK secara bersamaan harus membuat statement bahwa dana buruh tidak akan terganggu. Karena salah satu kampanye kita adalah memastikan mereka terlindungi oleh jaminan sosial dalam hal ini BPJAMSOSTEK,” cetusnya. (RO/OL-09)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Pemerintah Indonesia terus berupaya menggaet investor asal Korea Selatan. Langkah teranyar dilakukan melalui penyelenggaraan Gwangyang Business Forum 2025.
Faisal menyatakan bahwa sebelumnya, CoRE Indonesia memprediksi pertumbuhan investasi Indonesia pada kuartal II hanya berada pada angka di atas 3%.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12% pada triwulan II 2025 tak lepas dari campur tangan pemerintah.
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
OJK mencatat, per 31 Juli 2025, IHSG menguat ke level 7.484, membukukan kenaikan 5,71% ytd.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved