Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono menanggapi vonis yang dijatuhkan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari. Menurutnya, putusan yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai risiko atas keterangan Pinangki yang berubah-ubah.
"Itu risiko dia kan, karena keterangannya dia berubah-ubah," kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Senin (8/2). "Waktu menjelang tuntutan, ngaku. Waku habis pembelaan, nggak ngaku. Ah, itu risiko dia," sambungnya.
Ali mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim terhadap mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung tersebut. "Ya itu kita hormati keputusan hakim," ujar Ali.
Pinangki merupakan terdakwa dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Joko Tjandra. Ia terbukti menerima uang senilai US$500 ribu dari terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.
Majelis hakim memvonis Pinangki 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya, yakni pidana penjara 4 tahun dan denda Rp500 juta.
Ia dinilai telah melakukan tindak pidana yang digariskan dalam Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 15 jo Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tri/OL-09)
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved