Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung akan kembali melelang barang rampasan yang diperoleh dari para terpidana megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Sebelumnya, penyidik Direktorat HAM Berat juga telah memeriksa ahli lain. Mereka adalah ahli hukum HAM, ahli militer, ahli laboratorium forensik, dan ahli legal audit
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang untuk mengakses informasi melalui laman https://www.lelang.go.id
Dalam hal ini, majelis tetap diketuai oleh hakim dari lingkungan peradilan militer
Padahal, kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi Asuransi Jiwasraya mencapai Rp16,80 triliun. Sejauh ini, aset yang telah dirampas sudah disertor ke kas negara.
Dengan demikian, saksi dari unsur TNI yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejagung sampai saat ini berjumlah 19 orang
Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
"Menurut hemat saya penanggulangannya akan lebih tepat jika pendekatannya menggunakan instrumen finansial," ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Diketahui, penyidikan dugaan pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Paniai sudah dimulai sejak 3 Desember 2021
“Kami sudah ke BPKP, semacam sudah ada kesepakatan clear akan naik ke penyidikan," ujar Supardi.
Sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat dan KITE, PT HGI bisa mengimpor bahan baku tekstil dari Tiongkok tanpa bea masuk.
Hasil gelar perkara menyepakati alat bukti kasus tersebut sudah cukup memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi.
Nurhayati merupakan Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang menjadi tersangka kasus korupsi setelah dia membongkar tindak pidana korupsi.
Nurhayati merupakan mantan bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, yang dijadikan tersangka usai melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan kepala desanya.
"Mereka (JPU Kejari Cirebon) sama sekali tidak mengetahui bahwa Nurhayati adalah pelapor di perkara tersebut."
Perintah Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi, diamanatkan kepada JAM-Pidsus melalui Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Barat.
Nurhayati, bendahara desa yang melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di Cirebon, malah ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, Kejagung menduga beberapa perusahaan asing diuntungkan dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 dan CRJ1000 oleh Garuda Indonesia.
Pembangunan pabrik Krakatau Steel itu sebenarnya bertujuan memajukan industri baja dalam negeri. Namun hingga saat ini, tak kunjung beroperasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved