Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung akan kembali melelang barang rampasan yang diperoleh dari para terpidana megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero). Barang-barang tersebut antara lain 991 bidang tanah, mobil, rumah, apartemen, dan sebuah kapal pinisi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, ratusan bidang tanah itu terletak di Kabupaten Banjar, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Bogor. Proses pelelangan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di daerah masing-masing.
Menurut Ketut, proses pelelangan akan dilakukan mulai Kamis (10/3) sampai 20 April 2022 mendatang. Selain tanah, salah satu yang dilelang besok adalah empat unit mobil dengan total nilai limit Rp1,013 miliar. Pelelangan akan dilakukan melalui KPKNL Jakarta IV.
Selain tanah, KPKNL Tangerang juga akan melelang satu unit rumah di Perumahan Puspita Loka BSD dan satu unit apartemen Casa De Farco pada 5 April 2022. Adapun nilai limitnya adalah Rp131,092 miliar.
Untuk kapal pinisi, Ketut menyebut KPKNL Makassar akan melakukan pelelangan ulang. Sebab, kapal yang dirampas dari terpidana Heru Hidayat itu tidak laku terjual pada 24 Februari 2022 lalu. Diketahui, Heru adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera.
"Karena belum ada peminat, maka akan dilalukan lelang ulang. Total nilai limitnya adalah Rp7.456.069.000," jelasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/3).
Di samping Heru, perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Jiwasraya juga menyeret lima orang lain. Mereka adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
"Total nilai limit barang rampasan yang akan dilelang terkait perkara dimaksud sejumlah Rp520.834.145.600," pungkas Ketut.
Kejagung meminta masyarakat yang berminat mengikuti lelang untuk mengakses informasi lebih lanjut melalui laman https://www.lelang.go.id dan media sosial resmi Kejaksaan RI. (OL-15)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved