Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin meminta Polres Cirebon Kota untuk segera melaksanakan tahap II, yakni menyerahkan tersangka pelapor kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Citemu, Nurhayati.
Serta, menyerahkan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Sebab, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon telah mengeluarkan surat P-21.
Baca juga: Soal Status Tersangka Nurhayati, Komjak: Kejaksaan Lakukan Eksaminasi
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, perintah Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi, diamanatkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melalui Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Barat.
"Untuk segera memberikan petunjuk dan memerintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk segera memerintahkan penyidik Polres Cirebon Kota," jelas Leonard lewat keterangan resmi, Senin (28/2).
Setelah tahap II dilaksanakan, JPU segera mengambil sikap mengenai proses hukum yang menjerat Nurhayati sebagai tersangka. Pihaknya memastikan penyelesaian perkara Nurhayati akan dilakukan secara tepat dan terukur.
Baca juga: Aneh! Laporkan Korupsi, Malah Ditetapkan Tersangka
"JPU yang akan mengambil langkah penyelesaian perkara tersebut, serta mengambil langkah hukum yang tepat dan terukur untuk melindungi hak tersangka sesuai hukum acara pidana," tutur Leonard.
Nurhayati ditersangkakan oleh penyidik Polres Cirebon Kota dalam kasus dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABPDes) Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, periode 2018-2020. Adapun kasus tersebut telah menyorot perhatian publik.(OL-11)
Sosialisasi dilakukan secara massif setiap minggu di Kota Cirebon
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Cirebon Great Sale digelar mulai 22 Juni hingga 6 Juli 2025 di seluruh mal, hotel, pusat perbelanjaan hingga resto di Kota Cirebon.
Dijelaskan Ambar, di hari pertama SPMB kemarin memang sempat terjadi kepadatan karena banyak orang tua yang berlomba untuk mendaftar lebih awal.
Pemkot Cirebon juga akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang bangunannya berjejer di sepanjang bantaran sungai.
JAJARAN Polres Cirebon Kota (Ciko) didukung oleh TNI berhasil mengamankan belasan preman.
Saat ini berbagai program pembangunan pusat dilakukan di desa, namun peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi masih perlu dioptimalkan.
Meski dalam sepuluh tahun terakhir, prevalensi stunting terus mengalami penurunan, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi stunting masih 21,5%.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk berharap program ‘JAGA DESA’ ini dapat menjadi langkah strategis untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dana desa,
DESA mengalami transformasi. Namun, transformasi tersebut belum sepenuhnya menghantarkan desa ke pintu gerbang kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam konferensi pers yang digelar usia pertemuan, Yandri mengakui bahwa tidak semua kepala desa memahami pertanggungjawaban keuangan dana desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved