Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin meminta Polres Cirebon Kota untuk segera melaksanakan tahap II, yakni menyerahkan tersangka pelapor kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Citemu, Nurhayati.
Serta, menyerahkan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Sebab, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon telah mengeluarkan surat P-21.
Baca juga: Soal Status Tersangka Nurhayati, Komjak: Kejaksaan Lakukan Eksaminasi
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, perintah Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi, diamanatkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melalui Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Barat.
"Untuk segera memberikan petunjuk dan memerintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk segera memerintahkan penyidik Polres Cirebon Kota," jelas Leonard lewat keterangan resmi, Senin (28/2).
Setelah tahap II dilaksanakan, JPU segera mengambil sikap mengenai proses hukum yang menjerat Nurhayati sebagai tersangka. Pihaknya memastikan penyelesaian perkara Nurhayati akan dilakukan secara tepat dan terukur.
Baca juga: Aneh! Laporkan Korupsi, Malah Ditetapkan Tersangka
"JPU yang akan mengambil langkah penyelesaian perkara tersebut, serta mengambil langkah hukum yang tepat dan terukur untuk melindungi hak tersangka sesuai hukum acara pidana," tutur Leonard.
Nurhayati ditersangkakan oleh penyidik Polres Cirebon Kota dalam kasus dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABPDes) Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, periode 2018-2020. Adapun kasus tersebut telah menyorot perhatian publik.(OL-11)
Aksi bersih-bersih pantai ini dilakukan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Cirebon bersama organisasi kemasyarakatan dan pelajar
Durasi perbaikan fisik sangat bergantung pada kondisi cuaca di lapangan.
PESISIR Kota Cirebon kembali dipenuhi tumpukan sampah. Kesadaran bersama diminta untuk bisa mengatasi permasalahan sampah. Tumpukan sampah terlihat di sepanjang pesisir pantai.
Status tersebut, lanjut Andi, menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi dinamika cuaca yang masih berpotensi ekstrem.
Perlancar aliran air saat hujan deras turun, pemasangan jaring penahan sampah dilakukan di Kota Cirebon.
Pada 2025 lalu, pemkot sudah melakukan normalisasi di 14 sungai dengan total panjang sekitar 9 km.
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved