Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Fraksi NasDem DPR RI Eva Yuliana menyayangkan sikap kepolisian yang menetapkan pelapor dugaan kasus korupsi yakni mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Nurhayati. Padahal Nurhayati merupakan pelapor atas dugaan kasus yang merugikan negara sebesar Rp800 juta dari 2018 hingga 2020.
"Saya prihatin dan menyayangkan pelapor korupsi atas nama Nurhayati yang koperatif membantu penyidikan kepolisian atas kasus korupsi malah dijadikan tersangka," ujar Anggota Komisi III DPR RI tersebut dalam keterangannya, Senin (21/2).
Ia mengatakan penetapan tersangka pelapor kasus korupsi seharusnya tidak terjadi. Pasalnya kejadian ini mencoreng marwah penegakan hukum, dalam hal ini Polresta dan Kejaksaan Negeri Cirebon.
Baca juga: Pelapor Korupsi Dana Desa jadi Tersangka, Kabareskrim: Saya Cek Dulu
Untuk kasus korupsi, lanjut Ketua Kelompok Fraksi NasDem di Komisi III itu seharusnya penyidik bisa menunjukkan mens rea (niat jahat) yang bersangkutan. "Sekarang kita pakai logika sederhana saja, jika ada niat jahat apakah bu nurhayati akan secara proaktif melaporkan kasus ini ke kepolisian? Rasanya tidak," uraiannya.
Eva menjelaskan pelapor kasus korupsi seharusnya diberikan penghargaan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018 yang menyebutkkan bahwa masyarakat yang dapat memberikan informasi terjadinya korupsi akan diberikan piagam penghargaan.
"Saya mendorong Polri agar mengirimkan personil untuk melakukn supervisi atas penyidikan kasus korupsi ini, dan mendorong Kejaksaan Agung RI untuk melakukan pengawasan dan eksaminasi kasus tersebut," pungkasnya. (OL-4)
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved