Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto merespon pemberitaan mengenai whistleblower atau pelapor kasus dugaan korupsi dana desa di Cirebon, yang ditetapkan sebagai tersangka. Agus mengatakan ia telah mengirim tim pengawas guna mengecek proses penyidikan.
"Sedang saya arahkan Wassidik (Biro Pengawas Penyidikan) untuk cek," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (21/2).
Kendati demikian, mantan Kapolda Sumatera Utara itu belum dapat memaparkan lebih lanjut mengenai ada tidaknya pelanggaran prosedur yang dilakukan Polres Cirebon dalam penetapan tersangka itu.
Diketahui, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka usai melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa berinisial S.
Dalam unggahan video yang viral di media sosial, Nurhayati kecewa dengan penetapan tersangka yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia mengaku tidak mengerti dan janggal akan proses hukum yang dihadapi. Padahal, Nurhayati adalah pelapor kasus tersebut.
"Saya yang memberikan keterangan, saya yang memberikan informasi kepada penyidik selama hampir proses dua tahun penyelidikan kasus korupsi," akunya.
Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, penetapan tersangka kepada Nurhayati dilakukan usai penyidik berkonsultasi dan mengirimkan berkas tersangka S ke jaksa penuntut umum. Fahri menyebut bahwa Nurhayati tidak menikmati uang hasil korupsi yang dilakukan Kepala Desa Citemu.
"Walaupun tidak menikmati uangnya, namun hal ini melanggaar Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan," terang Fahri, Minggu (20/2). (OL-13)
Baca Juga: KSP: Pemerintah Tidak Pagari Kebebasan Berekspresi
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keputusan memotong alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencederai rasa keadilan masyarakat desa
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved