Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto merespon pemberitaan mengenai whistleblower atau pelapor kasus dugaan korupsi dana desa di Cirebon, yang ditetapkan sebagai tersangka. Agus mengatakan ia telah mengirim tim pengawas guna mengecek proses penyidikan.
"Sedang saya arahkan Wassidik (Biro Pengawas Penyidikan) untuk cek," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (21/2).
Kendati demikian, mantan Kapolda Sumatera Utara itu belum dapat memaparkan lebih lanjut mengenai ada tidaknya pelanggaran prosedur yang dilakukan Polres Cirebon dalam penetapan tersangka itu.
Diketahui, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka usai melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa berinisial S.
Dalam unggahan video yang viral di media sosial, Nurhayati kecewa dengan penetapan tersangka yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia mengaku tidak mengerti dan janggal akan proses hukum yang dihadapi. Padahal, Nurhayati adalah pelapor kasus tersebut.
"Saya yang memberikan keterangan, saya yang memberikan informasi kepada penyidik selama hampir proses dua tahun penyelidikan kasus korupsi," akunya.
Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, penetapan tersangka kepada Nurhayati dilakukan usai penyidik berkonsultasi dan mengirimkan berkas tersangka S ke jaksa penuntut umum. Fahri menyebut bahwa Nurhayati tidak menikmati uang hasil korupsi yang dilakukan Kepala Desa Citemu.
"Walaupun tidak menikmati uangnya, namun hal ini melanggaar Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan," terang Fahri, Minggu (20/2). (OL-13)
Baca Juga: KSP: Pemerintah Tidak Pagari Kebebasan Berekspresi
Apabila kopdes tidak dikelola dengan baik, hal tersebut akan berdampak terhadap dana desa yang menjadi opsi jaminan apabila kopdes mengalami gagal bayar.
Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan rapat-rapat resminya secara langsung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Politeknik Bandung, jika terjadi gempa bumi, Gedung Setda berpotensi mengalami kerusakan.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved