Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Dewan Pakar Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Yunus Husein mengatakan pembuktian kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara tidaklah sulit.
Hal Itu disampaikannya saat menanggapi penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok selama 2015-2021 yang sedang diusut Kejaksaan Agung.
"Kawasan Berikat itu memang masukin barang (baku) dari luar, itu bebas bea masuk. Tapi syaratnya harus diekspor lagi (dalam bentuk barang jadi)," jelas Yunus saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (3/3).
Baca juga : Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Bea Cukai
"Menurut saya sih pembuktian kerugian perekonomiannya tidak terlalu susah, karena bea masuk itu tarifnya jelas, ini dia enggak bayar," sambungnya.
Yunus mengatakan, kerugian perekonomian juga bisa ditelusuri dengan memperhatikan nihilnya devisa karena tidak ada ekspor yang dilakukan. Hal ini menghilangkan pekerjaan terkait kegiatan ekspor dan mengakibatkan tidak terjadinya pertumbuhan barang/jasa.
Di sisi lain, rasuah tersebut juga berdampak negatif pada industri tekstil dalam negeri. Menurut Yunus, bahan baku impor yang didapat tanpa biaya bea masuk harganya pasti lebih murah.
Baca juga : 4 Pejabat Bea Cukai dan Importir Tekstil Jadi Tersangka
"Saingan dalam negeri bisa kalah, itu merugikan perekonomian juga. Bisa mematikan usaha dalam negeri," jelasnya.
Penyidikan yang dilakukan Kejagung melibatkan perusahaan berinisial PT HGI dan oknum Bea dan Cukai. Sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat dan KITE, PT HGI bisa mengimpor bahan baku tekstil dari Tiongkok tanpa bea masuk.
Perusahaan itu harusnya mengolah jadi bahan baku hasil impor untuk kemudian dieskpor lagi. Namun atas keterlibatan sejumlah oknum Bea dan Cukai, PT HGI berhasil menjual bahan baku hasil impor ke dalam negeri.
Baca juga : Kejagung Periksa Direktur PT Eldicitra Terkait Penyalahgunaan Fasilitas KITE
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) mencium indikasi suap menyuap dalam perkara tersebut.
Lebih lanjut, Yunus mendorong agar penyidik JAM-Pidsus juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dihasilkan dari rasuah itu.
"Dari hasil tidak bayar bea masuk ini, jual barang dalam negeri banyak, uang itu bisa kita saksikan diubah bentuknya, dipindahkan. Bisa jadi cuci uang juga," pungkasnya.
Baca juga : Kejagung Terus Sidik Dugaan Korupsi Importasi Tekstil
Kasus korupsi di Indonesia selama ini lebih condong pada pembuktian kerugian keuangan negara. Padahal, beleid Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga menyebut soal pembuktian unsur merugikan perekonomian negara.
Kejagung sebenarnya memiliki preseden dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara.
Pada 2021, Korps Adhyaksa berhasil membuktikan unsur tersebut di perkara korupsi impor tekstil yang merugikan perekonomian negara Rp1,646 triliun. Kasus itu menyeret empat pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan seorang pengusaha. (Tri/OL-09)
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
PM Spanyol Pedro Sánchez secara terbuka meminta maaf kepada rakyat Spanyol atas skandal korupsi yang mengguncang Partai Sosialis (PSOE).
Kejadian kemacetan di Tanjung Priok ini terjadi pada Rabu hingga Kamis (16-17 April 2025) dan dianggap sebagai indikasi adanya masalah besar dalam sistem logistik nasional Indonesia.
PELINDO Regional 2 Tanjung Priok menjelaskan penyebab kemacetan panjang yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, akibat meningkatnya arus barang peti kemas.
KEMACETAN akibat meningkatnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih terjadi pada Kamis (17/4) malam WIB.
Kemacetan parah yang terjadi di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok kembali memberikan efek domino terhadap arus lalu lintas di sejumlah ruas tol Jakarta.
Kepadatan lalu lintas tak terhindarkan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok hingga menjalar ke Jalan Yos Sudarso dan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (17/4).
Operasional bus Transjakarta dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Terminal Tanjung Priok dan sebaliknya, akan terus ada hingga musim arus balik Lebaran 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved