Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan mengusut keterlibatan perusahaan asing dalam dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 2011-2021.
Adapun penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung menduga beberapa perusahaan asing diuntungkan dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 dan CRJ1000.
JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah menyebut pihaknya masih menunggu hasil audit (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam menghitung kerugian keuangan negara. Audit BPKP akan menggambarkan berapa harga pesawat yang dijual ke perseroan di luar harga aslinya.
Baca juga: Korupsi Pesawat Garuda Untungkan Perusahaan Asing
"Contohnya ada broker. Nah itu kita lihat, enggak bisa juga kita pastikan sebelum ada pendalman," ujar Febrie saat dikonfirmasi, Minggu (27/2).
"Kita akan lihat auditor ini mengonstruksikan kerugian itu seperti apa. Bisa mark up, atau umpamanya nanti dinilai kalau perbuatan melawan hukum, maka uang yang dikeluarkan Garuda, itu kerugian negara," imbuhnya.
Sembari menunggu audit BPKP, Kejagung masih menggodok mekanisme untuk mengusut pihak asing. Sebab, lanjut Febrie, dugaan rasuah yang terjadi bersifat lintas negara. Sejauh ini, pihaknya belum berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di luar negeri.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Pengadaan Pesawat Garuda
"Kita kan belum lihat konkretnya kerugian berapa, cara menghitungnya gimana," jelas Febrie.
Dalam konferensi pers pada Kamis (24/2) lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan ada empat perusahaan asing yang diuntungkan terkait korupsi pengadaan pesawat di maskapai pelat merah tersebut. Dua di antaranya, yakni pihak penyedia barang dan jasa, yaitu Bombardier Inc, lalu Avions de transport regional (ATR).
Selain itu, dua perusahaan lessor, yakni Alberta SAS di Perancis dan Nordic Aviation Capital (NAC) di Irlandia juga disebut mendapat keuntungan. Menurut Burhanuddin, keduanya merupakan pihak yang memberikan pembiayaan pengadaan pesawat tersebut.(OL-11)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved