Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan mengusut keterlibatan perusahaan asing dalam dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 2011-2021.
Adapun penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung menduga beberapa perusahaan asing diuntungkan dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 dan CRJ1000.
JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah menyebut pihaknya masih menunggu hasil audit (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam menghitung kerugian keuangan negara. Audit BPKP akan menggambarkan berapa harga pesawat yang dijual ke perseroan di luar harga aslinya.
Baca juga: Korupsi Pesawat Garuda Untungkan Perusahaan Asing
"Contohnya ada broker. Nah itu kita lihat, enggak bisa juga kita pastikan sebelum ada pendalman," ujar Febrie saat dikonfirmasi, Minggu (27/2).
"Kita akan lihat auditor ini mengonstruksikan kerugian itu seperti apa. Bisa mark up, atau umpamanya nanti dinilai kalau perbuatan melawan hukum, maka uang yang dikeluarkan Garuda, itu kerugian negara," imbuhnya.
Sembari menunggu audit BPKP, Kejagung masih menggodok mekanisme untuk mengusut pihak asing. Sebab, lanjut Febrie, dugaan rasuah yang terjadi bersifat lintas negara. Sejauh ini, pihaknya belum berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di luar negeri.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Pengadaan Pesawat Garuda
"Kita kan belum lihat konkretnya kerugian berapa, cara menghitungnya gimana," jelas Febrie.
Dalam konferensi pers pada Kamis (24/2) lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan ada empat perusahaan asing yang diuntungkan terkait korupsi pengadaan pesawat di maskapai pelat merah tersebut. Dua di antaranya, yakni pihak penyedia barang dan jasa, yaitu Bombardier Inc, lalu Avions de transport regional (ATR).
Selain itu, dua perusahaan lessor, yakni Alberta SAS di Perancis dan Nordic Aviation Capital (NAC) di Irlandia juga disebut mendapat keuntungan. Menurut Burhanuddin, keduanya merupakan pihak yang memberikan pembiayaan pengadaan pesawat tersebut.(OL-11)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Setelah diproduksi, minyak mentah bagian milik negara harus diserahkan kepada Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved