Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam pengusutan kasus HAM berat, Kejagung melalui JAM-Pidsus bertindak sebagai penyidik. Sementara, penyelidikan terkait kasus pembunuhan Munir berada di tangan Komnas HAM.
JAKSA peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) mengembalikan berkas perkara Putri Candrawati ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ada perhitungan double antara ahli perekonomian dengan ahli kerugian negara sehingga penyesuaian dan perbaikan revisi sebagaimana surat dakwaan.
Surya Darmadi didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp7,71 triliun pada periode 2005-2010 dari hasil dugaan tindak pidana korupsi.
Diketahui, penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan aktivis Munir, baru bisa dimulai setelah SPDP diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Berbeda dengan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat lainnya, pembunuhan Munir hanya memiliki satu korban saja.
Dalam agenda sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, jaksa akan menghadirkan lebih dari 40 saksi terkait pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua.
Taufik Basari meminta Kejagung membuat suatu sistem baru berkaitan dengan penghitungan anggaran yang tidak berdasarkan aspek kuantitatif untuk penanganan perkara.
Penerapan unsur kerugian perekonomian negara dalam tindak pidana korupsi untuk melindungi hak-hak ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, 6 anggota Polri yang ditetapkan tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, memiliki peran dalam merusak barang bukti.
Dedi menjelaskan, para tersangka berperan dalam merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti
"Tim jaksa peneliti berpendapat berkas perkara atas nama tersangka FS (Sambo), REPL, RRW, dan KM belum lengkap secara formil dan materiil, oleh karenanya perlu dilengkapi,"
Dalam sidang, penuntut umum memaparkan peran Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei pada kasus korupsi minyak goreng
Meski telah sampai tahap II, penyidik masih terus melakukan penyitaan aset yang memiliki keterkaitan dengan Surya Darmadi
Diketahui, kerugian negara di bidang perekonomian dari kasus Duta Palma mencapai Rp99,2 triliun.
Dalam survei tersebut, Djayadi mengatakan bahwa Polri berada di urutan terbawah
Kejagung baru menersangkakan dua orang, yaitu Surya Darmadi selaku pemilik Duta Palma Group dan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman.
Sejauh ini penyidik baru berhasil menyita aset bos Duta Palma Group, Surya Darmadi, dengan perkiraan nilai Rp11,7 triliun.
Juniver Girsang, menyatakan, pemblokiran lima rekening perusahaan berdampak bagi aktivitas perusahaan, terutama nasib 44 ribu karyawan.
Ia menilai, membongkar kasus korupsi tanpa diimbangin dengan upaya pemulihan aset adalah hal yang percuma.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved