Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufik Basari mengimbau Kejaksaan Agung (Kejagung) meninjau ulang pembuatan ruang restorative justice dalam kegiatan prioritas nasional tahun anggaran 2023.
Meski penting, Kejagung diingatkan untuk tidak men-glorifikasi restorative justice. Mengingat restorative justice sudah seharusnya merupakan bagian dari tugas sehari-hari yang sudah semestinya dilakukan Kejagung jika dalam suatu perkara dipandang perlu untuk dilakukan, sehingga tidak memerlukan ruang khusus.
Hal ini ditekankan Taufik saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejagung dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2023 dan pembahasan usulan program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).
“Dalam prioritas nasional Kejagung 2023 di poin 9 halaman 9, terdapat pembuatan ruang restorative justice. Meski jumlahnya tidak terlalu besar, tetapi saya mempertanyakan kegunaannya untuk apa? Restorative justice seharusnya sudah menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari dan bagian dari semestinya dilakukan oleh Kejagung sehingga tidak perlu diglorifikasi dengan ruang restorative justice ini. 50 unit untuk ruang restorative justice saya tidak membayangkan untuk apa? Jadi coba dipertimbangkan kembali alasan untuk membuat ruang restorative justice ini,” ujar Taufik.
Selain itu, politikus Partai NasDem ini menyoroti program penegakan dan pelayanan hukum Kejagung. Taufik meminta Kejagung membuat suatu sistem baru berkaitan dengan penghitungan anggaran yang tidak berdasarkan aspek kuantitatif untuk penanganan perkara.
Sebaliknya, Taufik mengingatkan Kejagung untuk mengedepankan aspek kualitatif dan juga mempertimbangkan peran kejaksaan-kejaksaan yang mampu menekan dan melakukan pencegahan kejahatan sebagai suatu indikator prestasi.
“Selama ini jika jumlah perkara yang ditangani menurun akhirnya berimbas pada turunnya juga anggaran untuk tahun kedepannya, kan begitu cara perhitungannya selama ini. Nah, padahal dengan UU Kejaksaan yang baru ada juga peran dari Kejaksaan untuk pencegahan kejahatan," jelasnya.
"Cobalah dimulai dipikirkan dengan cara penghitungan yang baru yaitu bukan kuantitatif tetapi kualitatif dan juga mempertimbangkan peran dari kejaksaan-kejaksaan yang mampu untuk menekan dan melakukan pencegahan kejahatan sebagai suatu prestasi,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Lampung I tersebut. (RO/OL-09)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved