Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih enggan berkomentar lebih jauh ihwal penyelidikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terkait pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Sebab, proses penyelidikan itu masih berada pada tahap awal. Namun, penggunaan jaksa lama yang pernah menangani kasus kematian Munir, sebelumnya sempat dipertimbangkan.
Dalam pengusutan kasus HAM berat, Kejagung melalui Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) bertindak sebagai penyidik. Sementara, penyelidikan berada di tangan Komnas HAM.
"Kita lihat lah, kan ini dari proses baru awal. Nanti pasti kita ketemu dengan Komnas HAM," ujar JAM-Pidsus Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/9).
Baca juga: Selidiki Pembunuhan Munir, Komnas HAM Cari Pengganti Usman Hamid
Adapun Komnas HAM belum memulai proses penyelidikan HAM berat mengenai pembunuhan Munir. Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (6/9) lalu, Komnas membentuk tim ad hoc yang terdiri dari lima orang.
Dengan dua di antaranya merupakan ketua dan komisioner Komnas HAM, yakni Ahmad Taufan Damanik serta Sandrayati Moniaga. Namun, tiga anggota tim ad hoc lain yang berasal dari eksternal Komnas HAM, belum diumumkan sampai saat ini.
Satu orang yang telah diungkap sebelumnya, yakni Usman Hamid, menyatakan menolak masuk ke dalam tim ad hoc, dengan alasan potensi konflik kepentingan dalam organisasi yang dinaunginya, yaitu Amnesty International Indonesia.
Proses penyelidikan baru dimulai setelah Komnas HAM mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) ke penyidik Kejagung.
Baca juga: 18 Tahun Kematian Munir, SETARA Institute: Komnas HAM Pilih Jalur Aman
Febrie menyebut Kejagung akan mempersiapkan jaksa yang menyidik kasus pembunuhan Munir, jika hasil penyelidikan Komnas HAM sudah selesai. Pihaknya mempertimbangkan jaksa yang pernah terlibat menanangi kasus Munir dalam penyidikan HAM berat nantinya.
"Kita persiapkan nanti bagaimana jaksanya. Itu kan kasus lama, pasti masih ada proses yang awal, ketika jaksanya yang kita tunjuk untuk menangani," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus kematian Munir yang terjadi 18 tahun lalu telah diusut melalui pidana umum biasa. Sebanyak tiga orang yang telah diadili masih merupakan pelaku lapangan. Mereka merupakan pegawai maskapai Garuda Indonesia, termasuk pilot Pollycarpus Budihari Priyanto.
Namun, aktor utama pembunuhan Munir yang dilakukan di atas udara tidak pernah diungkap sampai saat ini. Salah satu petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR pernah diproses hukum dan diadili, namun berakhir dengan putusan bebas.(OL-11)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta ApiĀ
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved