Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mencari pengganti Usman Hamid, yang menolak masuk ke dalam tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat terkait pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Calon pengganti Usman berasal dari rekomendasi Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM).
"Ya kita bisa cari yang lain. Kami akan meminta kesediaan yang lain," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).
Tafan mengatakan KASUM telah mengajukan 19 nama untuk dipilih Komnas HAM sebagai bagian dari tim ad hoc.
Baca juga: Usman Hamid Tolak Masuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Munir
Diketahui, tim itu beranggotakan lima orang, dua di antaranya berasal dari internal Komnas HAM. Sementara itu, tiga anggota tim diambil dari eksternal Komnas HAM.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Rabu (7/9), Taufan mengumumkan dirinya dan komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menjadi bagian dalam tim. Di sisi lain, ia menyebut Usman telah bersedia bergabung.
"Satu di antara tiga yang sedang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaannya, yaitu Usman Hamid," kata Taufan, kemarin.
"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya," tandasnya.
Namun, melalui keterangan tertulis resmi, Rabu (7/9) malam, Amnesty International Indonesia mengatakan kesediaan Usman, seperti yang disampaikan Taufan dalam konferensi pers, belum dikonsultasikan secara layak. Sebab, saat diminta menjadi bagian dari tim ad hoc, Usman masih meminta waktu untuk mengambil keputusan.
"Yang akhirnya menolak," ungka Amnesty International Indonesia dalam pernyataan resmi singkat.
Setelah anggota tim ad hoc terkonfirmasi semua, Komnas HAM nantinya akan membuat Surat Keputusan (SK) dan memberitahu Kejaksaan Agung selaku penyidik terkait dimulainya penyelidikan. (OL-1)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved