Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mencari pengganti Usman Hamid, yang menolak masuk ke dalam tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat terkait pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Calon pengganti Usman berasal dari rekomendasi Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM).
"Ya kita bisa cari yang lain. Kami akan meminta kesediaan yang lain," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).
Tafan mengatakan KASUM telah mengajukan 19 nama untuk dipilih Komnas HAM sebagai bagian dari tim ad hoc.
Baca juga: Usman Hamid Tolak Masuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Munir
Diketahui, tim itu beranggotakan lima orang, dua di antaranya berasal dari internal Komnas HAM. Sementara itu, tiga anggota tim diambil dari eksternal Komnas HAM.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Rabu (7/9), Taufan mengumumkan dirinya dan komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menjadi bagian dalam tim. Di sisi lain, ia menyebut Usman telah bersedia bergabung.
"Satu di antara tiga yang sedang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaannya, yaitu Usman Hamid," kata Taufan, kemarin.
"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya," tandasnya.
Namun, melalui keterangan tertulis resmi, Rabu (7/9) malam, Amnesty International Indonesia mengatakan kesediaan Usman, seperti yang disampaikan Taufan dalam konferensi pers, belum dikonsultasikan secara layak. Sebab, saat diminta menjadi bagian dari tim ad hoc, Usman masih meminta waktu untuk mengambil keputusan.
"Yang akhirnya menolak," ungka Amnesty International Indonesia dalam pernyataan resmi singkat.
Setelah anggota tim ad hoc terkonfirmasi semua, Komnas HAM nantinya akan membuat Surat Keputusan (SK) dan memberitahu Kejaksaan Agung selaku penyidik terkait dimulainya penyelidikan. (OL-1)
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved