Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mencari pengganti Usman Hamid, yang menolak masuk ke dalam tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat terkait pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Calon pengganti Usman berasal dari rekomendasi Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM).
"Ya kita bisa cari yang lain. Kami akan meminta kesediaan yang lain," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).
Tafan mengatakan KASUM telah mengajukan 19 nama untuk dipilih Komnas HAM sebagai bagian dari tim ad hoc.
Baca juga: Usman Hamid Tolak Masuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Munir
Diketahui, tim itu beranggotakan lima orang, dua di antaranya berasal dari internal Komnas HAM. Sementara itu, tiga anggota tim diambil dari eksternal Komnas HAM.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Rabu (7/9), Taufan mengumumkan dirinya dan komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menjadi bagian dalam tim. Di sisi lain, ia menyebut Usman telah bersedia bergabung.
"Satu di antara tiga yang sedang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaannya, yaitu Usman Hamid," kata Taufan, kemarin.
"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya," tandasnya.
Namun, melalui keterangan tertulis resmi, Rabu (7/9) malam, Amnesty International Indonesia mengatakan kesediaan Usman, seperti yang disampaikan Taufan dalam konferensi pers, belum dikonsultasikan secara layak. Sebab, saat diminta menjadi bagian dari tim ad hoc, Usman masih meminta waktu untuk mengambil keputusan.
"Yang akhirnya menolak," ungka Amnesty International Indonesia dalam pernyataan resmi singkat.
Setelah anggota tim ad hoc terkonfirmasi semua, Komnas HAM nantinya akan membuat Surat Keputusan (SK) dan memberitahu Kejaksaan Agung selaku penyidik terkait dimulainya penyelidikan. (OL-1)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved