Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korpusi importasi garam industri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa berinisial MM.
"Selaku Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian. Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai 2022," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (15/9).
Dilansir dari laman resmi Kemenko Bidang Perekonomian, inisial MM merujuk nama Musdalifah Machmud. Selain Musdalifah, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa satu saksi lain dari pihak swasta.
Ketut menyebut saksi tersebut berinisial PI selaku Plant Manager PT Cheetam Garam Indonesia.
"Pemeriksaan para saki dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Ketut.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan penyidikan yang dilakukan jajarannya terkait dugaan penyalahguanaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam.
Akibat dari kegiatan impor itu, lanjut Burhanuddin, industri garam dalam negeri tidak mampu bersaing. Setidaknya, Kementerian Perdagangan menerbitkan persetujuan impor garam industri ke tiga perusahaan tanpa adanya verifikasi pada 2018. Mereka adalah PT MTS, PT SM, dan PT UI.
Penyidik JAM-Pidsus mengarahkan perkara itu dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-8)
Harga garam di tingkat petani melonjak dari sebelumnya Rp1.200 per kilogram meningkat menjadi Rp2.600 per kilogram.
Kontribusi Jatim belum berbanding lurus dengan kesejahteraan petambak dan pembudidaya. Ketiadaan HPP untuk garam dan ikan membuat harga sangat fluktuatif.
Garam memiliki potensi nilai tambah yang jauh lebih besar dari sekadar bahan konsumsi rumah tangga. Garam dapat dikembangkan jadi bahan baku kosmetika, farmasi, industri, dan baterai.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka keran impor untuk sejumlah komoditas strategis, beras, jagung, gula konsumsi, dan garam.
Dokter jelaskan alasan bayi di bawah 1 tahun tak boleh diberi garam, gula, atau madu. Simak penjelasan medis dan pilihan makanan aman.
Ia menekankan pentingnya kombinasi antara investasi teknologi, pembangunan infrastruktur, regulasi yang berpihak pada petambak.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved