Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelasan adanya perbedaan nilai kerugian negara kasus korupsi kegiatan usaha kelapa sawit PT Duta Palma Group antara yang tercantum dalam surat dakwaan dan pernyataan sebelumnya. Menurut Ketut, angka kerugian yang tepat merujuk pada surat dakwaan, yakni senilai Rp86,54 triliun.
"Yang benar adalah sesuai dengan surat dakwaan," katanya saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Kamis (8/9).
Dalam konferensi pers pekan lalu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah mengungkap bahwa perkara yang menyeret bos PT Duta Palma Grup Surya Darmadi itu merugikan negara Rp101,4 triliun. Angka itu terdiri dari kerugian keuangan sebesar Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian senilai Rp99,2 triliun.
Namun, saat sidang pembacaan dakwaan Surya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan bahwa kerugian yang ditimbulkan dalam perkara itu hanya Rp86,54 triliun.
Baca juga : Surya Darmadi Didakwa TPPU dari hasil Korupsi Senilai Rp7,71 triliun
Ketut menerangkan, ada variabel yang sama-sama dihitung oleh ahli perekonomian dan auditor saat merinci kerugian negara yang dirujuk Febrie sebelumnya. Ini menyebabkan angka kerugian sebelum sidang dakwaan dilaksanakan lebih besar.
"Ada perhitungan double antara ahli perekonomian dengan ahli kerugian negara sehingga penyesuaian dan perbaikan revisi sebagaimana surat dakwaan," tandas Ketut.
Sidang pembacaan dakwaan itu mengungkap bahwa tindak pidana yang dilakukan Surya merugikan keuangan negara Rp4,79 triliun dan US$7,88 juta, sedangkan kerugian perekonomian yang timbul sebesar Rp73,92 triliun. (P-5)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved