Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pengendalian lalu lintas dengan plat nomor ganjil PSBB transisi diberlakukan juga kepada sepeda motor.
Akan tetapi, ganjil genap tidak lantas langsung berlaku saat PSBB Transisi dimulai. Anies akan terlebih dulu menerbitkan aturan terkait hal ini.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus masa transisi fase 1 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi kelonggaran secara bertahap pada bidang ekonomi.
Hasil pemantauan itu akan dijadikan sebagai bahan evaluasi kebijakan ganjil-genap selanjutnya.
Sambodo berjanji pihaknya akan melakukan sosialisasi lebih lanjut ke masyarakat mengenai kelanjutan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor plat ini.
"Ganjil genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir pada 4 Juni," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo
Perpanjangan peniadaan ganjil genap akan terus mengikuti perkembangan virus korona (Covid-19) di ibu kota. PSBB diperpanjang maka peniadaan ganjil genap juga diperpanjang.
KEBIJAKAN sistem ganjil-genap di DKI Jakarta kembali diperpanjang.
Kebijakan sistem ganjil genap di DKI Jakarta kembali diperpanjang sampai tanggal Kamis (23/4).
Kebijakan itu sudah dikeluarkan pada 15 Maret 2020, sesuai skenario yang dibuat jika penanganan virus korona atau covid-19 masih belum selesai ditangani oleh pemerintah pusat.
"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap (gage) yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020 diperpanjang hingga 19 April 2020."
Kebijakan ganjil genap dicabut mulai 16 Maret lalu. Hal itu bertujuan menekan penularan virus korona baru (Covid-19).
SAAT Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meniadakan sementara sistem ganjil-genap, volume kendaraan turun 23% hingga 25%.
Peniadaan ganjil genap bertujuan memindahkan pengguna kendaraan umum menjadi kendaraan pribadi.
Kemacetan pun terjadi di sejumlah wilayah Jakarta usai pembatasan kendaraan umum dampak penyebaran virus korona.
Kebijakan pencabutan Ganjil Genap tidak memiliki batasan waktu. Nantinya, saat penyebaran COVID-19 sudah mereda, kebijakan ganjil genap akan diberlakukan kembali.
Ia menjelaskan adanya parkir ganjil genap di wilayah itu bermula dari laporan masyarakat yang tinggal di wilayah itu maupun yang beraktivitas di sana.
Adanya parkir ganjil genap di wilayah itu bermula dari laporan masyarakat yang tinggal di wilayah itu mau pun yang beraktivitas di sana.
Pemberlakuan kebijakan dilakukan setelah melihat banyaknya titik banjir ibu kota yang sudah surut.
"Kebijakan ganjil genap memang besok ditiadakan karena kita menyadari sebagian kawasan-kawasan yang ada di Jakarta itu belum tentu bisa dilewati masyarakat."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved