Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperpanjang peniadaan kebijakan sistem ganjil genap di DKI Jakarta. Peniadaan ganjil genap diperpanjang mengikuti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III.
"Iya (sistem ganjil genap) diperpanjang hingga Kamis, 4 Juni 2020," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Senin (25/5).
Baca juga: Ini Kronologi Kecelakaan Trans-Jakarta dengan Bajaj di Pademangan
Fahri mengatakan perpanjangan peniadaan ganjil genap akan terus mengikuti perkembangan virus korona (Covid-19) di ibu kota. PSBB diperpanjang maka peniadaan ganjil genap juga diperpanjang.
Oleh karena itu, penilangan ganjil genap baik secara langsung maupun lewat sistem tilang elektronik tak berlaku. Dia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas.
Sebelumnya, polisi sempat memperpanjang kebijakan peniadaan aturan ganjil-genap hingga akhir PSBB tahap II pada Jumat, 22 Mei 2020. Kebijakan ini telah diperpanjang beberapa kali.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang penerapan PSBB selama 14 hari. PSBB tahap III ini bakal berlangsung mulai Jumat, 22 Mei sampai Kamis, 4 Juni 2020.
"Penerapan PSBB Tahap III ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/5). (Medcom.id/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved