Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap. Pemberlakuan kebijakan dilakukan setelah melihat banyaknya titik banjir ibu kota yang sudah surut.
"Diinformasikan untuk pembatasan Kendaraan dengan sistem ganjil genap hari ini diberlakukan," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fahri Siregar, Jumat (3/1).
Fahri mengatakan sistem ganjil genap akan berlangsung seperti biasa di jam dan ruas jalan yang sudah ditentukan. Hari ini, kendaraan roda empat dengan pelat ganjil saja yang bisa melintasi jalan dengan sistem tersebut.
Baca juga: Korban Tewas Banjir Jabodetabek Capai 30 Orang
Kemarin, sistem ganjil genap ditiadakan. Peniadaan ganjil genap dikarenakan banyaknya titik banjir yang melanda ibu kota.
Banjir menggenangi ibu kota setelah hujan deras yang turun pada 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020. Sebanyak 31 ribu warga ibu kota mengungsi akibat banjir yang menggenangi 38 kecamatan.
Pengungsi itu tersebar di 269 lokasi pengungsian. Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta M Ridwan mengatakan data tersebut akan terus diperbaharui. (OL-2)
Jumlah warga terdampak banjir di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meningkat menjadi 9 ribu kepala keluarga (KK).
Jebolnya tanggul Sungai Cabean B1 di Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menyebabkan ratusan rumah warga terdampak banjir.
Pembatasan kecepatan KA ini merupakan prosedur standar keamanan, mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu di lokasi.
Dari hasil sementara, penyebab banjir antara lain pendangkalan sungai dan sampah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jember (BPBD) mencatat banjir meluas hingga 23 desa di 10 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
BPBD Kabupaten Jember mencatat 3.944 KK di delapan kecamatan terdampak banjir akibat hujan deras sejak Kamis (12/2) sore hingga Jumat (13/2) dini hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved