Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan ganjil genap tetap ditiadakan meski operasional kendaraan umum kembali normal. Kebijakan tetap diterapkan sesuai prinsip jaga jarak sosial (social distancing) buat mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).
"Tidak ada perubahan. Ganjil genap tetap seperti semula bahwa kebijakan ini konsisten, prinsipnya social distancing," ucap Anies di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Anies menambahkan peniadaan ganjil genap bertujuan memindahkan pengguna kendaraan umum menjadi kendaraan pribadi. Keputusan ini diambil agar tak terjadi penumpukan penumpang angkutan massal.
Baca juga: Perjalanan KA Tetap Sesuai Jadwal
Menurut Anies, penularan virus itu dapat ditekan dengan beralih ke kendaraan pribadi. Jarak antarpenumpang kendaraan pribadi lebih berjarak ketimbang angkutan umum.
Peniadaan peraturan ganjil-genap ini akan berlangsung selama dua pekan mulai Senin (16/3). Pemilik mobil bebas melintas di kawasan ganjil-genap. (OL-1)
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved