Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

31 Desember, Ganjil Genap Tetap Berlaku

Insi Nantika Jelita
30/12/2019 13:04
31 Desember, Ganjil Genap Tetap Berlaku
Kendaraan roda empat berplat genap melintasi area ganjil genap di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta Selatan(MI/Saskia Anindya Putri)

PEMERINTAH Provinsi (pemprov) DKI Jakarta masih memberlakukan kebijakan pembatasan mobil pribadi melalui metode ganjil genap pada Selasa (31/12). Pemberlakuan ganjil genap berlaku bagi ruas-ruas jalan yang tidak ditutup saat perayaan malam Tahun Baru 2020.

"Ganjil genap tetap (ada). Hanya saja (pada 31/12), jam 17.00 WIB ada penutupan jalan di Sudirman-Thamrin, di Jalan Merdeka Barat sampai Jalan Majapahit," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Jakarta, Senin (30/12).

Pemberlakuan Car Free Night atau pembebasan kendaraan di jalan dilakukan di beberapa ruas mulai dari pukul 17.00-01.00 WIB pada Rabu (1/1), sehingga ada beberapa daerah yang akan dialihkan lalu lintasnya.

"Tetap (ganjil genap). Jadi, masyarakat kita bisa gunakan transportasi umum," ujarnya.

Dishub DKI akan merekayasa lalu lintas yaitu penutupan jalan dimulai bertahap pukul 14.00 WIB. Ditutup secara total pukul 17.00 WIB. Syafrin menerangkan titik penutupan mulai dari Simpang Harmoni ke arah selatan.

Baca juga: Ganjil Genap Tetap Berlaku Saat Cuti Bersama

Kemudian Jalan Merdeka Barat ke kiri menuju Jalan Merdeka Selatan. Lurus dari utara ke selatan mencakup Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan Bundaran Senayan. Rekayasa lalu lintas juga diberlakukan pada siang hari.

"Iya ada uji coba. Ada hambatan saja karena ada ruas jalur yang digunakan untuk persiapan acara (malam Tahun Baru)," tutur Syafrin.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar sejumlah acara saat malam tahun baru 2020. Acara-acara tersebut akan tersebar di sejumlah titik sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin dan beberapa lokasi lainnya.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 122 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Acara Malam Tahun Baru 2020.

Rangkaian kegiatan tersebut di antaranya acara Nikah Massal di halaman Balaikota DKI Jakarta dan panggung hiburan di lima lokasi, yakni Halaman Balai Kota, Pintu Barat Daya Monas, Jalan Wahid Hasyim (Depan Gedung Jaya), area Bundaran Hotel Indonesia dan Spot Budaya Dukuh Atas.

Untuk panggung hiburan di area Bundaran Hotel Indonesia, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan stasiun TV swasta akan menghadirkan sejumlah artis papan atas, salah satunya Rhoma Irama. Panggung hiburan tersebut dapat disaksikan warga Jakarta pada pukul 19.00–24.00 WIB.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya